Berita

Pimpinan Komisi III DPR RI saat konferensi pers mengenai update RUU KUHAP/RMOL

Politik

Ketua Komisi III: Draf RUU KUHAP Masih Bisa Berubah Sebelum Paripurna

SENIN, 14 JULI 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR masih membuka ruang untuk perubahan isi draf RUU KUHAP sebelum dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna. 

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman berujar, masing-masing fraksi di DPR bisa menyampaikan pandangannya. Jika masih ditemukan kekurangan, semua pihak bisa memberikan usulan perbaikan draf hingga disahkan DPR.

"Ketika sudah tingkat pertama atau paripurna bisa langsung setuju semua, bukan begitu. Kita bicara hak konstitusional, bisa jadi ada masukan yang belum sempat masuk (bisa) dimasukkan menjelang paripurna," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025. 


Habiburokhman menuturkan, saat ini pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP telah diselesaikan rapat panitia kerja (Panja) Komisi III bersama pemerintah. Namun demikian, draf masih diperiksa kembali oleh tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).

Fungsi kedua tim ini untuk perbaikan redaksional dalam draf. Saat perbaikan redaksional sudah sampai batang tubuh, tinggal bagian penjelasan.

"Timus dan timsin ini sebetulnya fungsinya lebih kepada redaksional. Mana-mana pasal-pasal yang diubah ditertibkan. Yang ada salah tanda baca, paragraf-paragraf dirapikan oleh timus dan timsin," jelasnya.

Setelah timus dan timsin selesai bekerja, anggota Komisi III akan memeriksa kembali draf yang telah diproses. Dalam proses ini, masih terbuka untuk perubahan-perubahan.

"Selesai baru diserahkan dari timus dan timsin ke panja. Di panja lalu dicek lagi apakah masih ada kekurangan dan lain sebagainya yang sudah disepakati. Atau ada substansi baru yang mau dimasukkan lagi," urai politisi Gerindra ini.

Ia mencontohkan, Komisi III baru menerima masukan dari Komnas Perempuan dan LBH Apik. Komisi III memang belum menerima masukan terkait afirmasi kelompok perempuan dalam revisi KUHAP.

"Bisa jadi kalau saya lapor ke fraksi, kawan-kawan juga lapor ke fraksinya masing-masing, akan dimasukkan dari Komnas Perempuan. Nah berarti kan berubah lagi substansinya di panja," ujar Habiburokhman.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya