Berita

Pimpinan Komisi III DPR RI saat konferensi pers mengenai update RUU KUHAP/RMOL

Politik

Ketua Komisi III: Draf RUU KUHAP Masih Bisa Berubah Sebelum Paripurna

SENIN, 14 JULI 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR masih membuka ruang untuk perubahan isi draf RUU KUHAP sebelum dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna. 

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman berujar, masing-masing fraksi di DPR bisa menyampaikan pandangannya. Jika masih ditemukan kekurangan, semua pihak bisa memberikan usulan perbaikan draf hingga disahkan DPR.

"Ketika sudah tingkat pertama atau paripurna bisa langsung setuju semua, bukan begitu. Kita bicara hak konstitusional, bisa jadi ada masukan yang belum sempat masuk (bisa) dimasukkan menjelang paripurna," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025. 


Habiburokhman menuturkan, saat ini pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP telah diselesaikan rapat panitia kerja (Panja) Komisi III bersama pemerintah. Namun demikian, draf masih diperiksa kembali oleh tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).

Fungsi kedua tim ini untuk perbaikan redaksional dalam draf. Saat perbaikan redaksional sudah sampai batang tubuh, tinggal bagian penjelasan.

"Timus dan timsin ini sebetulnya fungsinya lebih kepada redaksional. Mana-mana pasal-pasal yang diubah ditertibkan. Yang ada salah tanda baca, paragraf-paragraf dirapikan oleh timus dan timsin," jelasnya.

Setelah timus dan timsin selesai bekerja, anggota Komisi III akan memeriksa kembali draf yang telah diproses. Dalam proses ini, masih terbuka untuk perubahan-perubahan.

"Selesai baru diserahkan dari timus dan timsin ke panja. Di panja lalu dicek lagi apakah masih ada kekurangan dan lain sebagainya yang sudah disepakati. Atau ada substansi baru yang mau dimasukkan lagi," urai politisi Gerindra ini.

Ia mencontohkan, Komisi III baru menerima masukan dari Komnas Perempuan dan LBH Apik. Komisi III memang belum menerima masukan terkait afirmasi kelompok perempuan dalam revisi KUHAP.

"Bisa jadi kalau saya lapor ke fraksi, kawan-kawan juga lapor ke fraksinya masing-masing, akan dimasukkan dari Komnas Perempuan. Nah berarti kan berubah lagi substansinya di panja," ujar Habiburokhman.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya