Berita

Tahanan KPK menggunakan atribut yang menutupi wajahnya/RMOL

Politik

DPR Tunggu Usulan Resmi KPK soal Larangan Tutup Wajah Koruptor

SENIN, 14 JULI 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aturan larangan tersangka kasus korupsi menutup wajah dengan masker saat pemeriksaan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman mengatakan, pihaknya menunggu KPK untuk mengajukan usulan secara resmi kepada DPR. Tujuannya, agar bisa dibahas untuk dipertimbangkan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sampaikan, kita belum dapat usulannya. Nanti kita cek," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 Juli 2025. 


Legislator Partai Gerindra itu menyebut, jika ada usulan resmi, Komisi III DPR siap untuk mengkaji aturan tersebut untuk masuk revisi KUHAP.

"Kalau ada usulan kita akan kaji," kata Habiburokhman.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyusun pengaturan atau mekanisme soal larangan tahanan menggunakan aksesoris yang menutupi identitas wajahnya.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons fenomena mayoritas tahanan menggunakan atribut yang menutupi identitas wajahnya, seperti menggunakan masker, topi, maupun jaket hoodie.

"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 13 Juli 2025.

Budi mengakui, selama ini belum ada ketentuan yang mengatur secara detail terkait penggunaan atribut bagi tahanan KPK.

Selain menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan borgol ketika dibawa dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," pungkas Budi.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya