Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Jabarkan Isu Krusial di Pilkada yang Berujung PSU dan Pengaduan Etik

SENIN, 14 JULI 2025 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan 5 isu krusial, sebagai sebab dari diharuskannya pemungutan suara ulang (PSU) hingga aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025.

"Memerhatikan sejumlah putusan MK maupun perkara yang masuk ke DKPP paling tidak terdapat 5 isu krusial yang berkaitan dengan Pilkada (2024)," ujar Heddy dalam Raker dan RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Fraksi Gerindra Bahtra Banong.


Dia menyebutkan, isu krusial pertama adalah terkait dengan pemenuhan syarat-syarat pencalonan kepala daerah, yang terbukti terjadi di beberapa perkara gugatan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Meliputi keabsahan ijazah dan dokumen pendidikan ini masih menjadi masalah dalam persyaratan calon juga," urainya.

Selain itu, contoh dari isu krusial pertama lainnya, disebutkan Heddy adalah soal status mantan terpidana yang juga merupakan syarat sebagai calon kepala daerah.

"Status calon yang pernah menjadi terpidana ini dan atau mantan terpidana ini juga dalam proses pencalonan dan ini juga yang berujung pada PSU," tuturnya.

Kemudian isu krusial kedua, yang ditemukan Heddy yaitu terkait dengan batasan waktu calon petahana, agar bisa maju kembali dalam kontestasi. 

"Ada pelanggaran batas dua kali masa jabatan kepala daerah," sambungnya memaparkan.

Adapun isu krusial ketiga dan keempat, Heddy mendapati hal-hal yang dilarang dilakukan dalam pemilihan masih terjadi, meskipun tidak sebanyak pelaksanaan Pemilu atau Pilkada 2019 dan 2020.

"Politik uang masih, meskipun politik uang ini tidak sampai yang bersifat masif. Kemudian juga netralitas ASN dan perangkat desa, tentu saja ini banyak terjadi hampir di semua pilkada, dan ini harus menjadi perhatian kita semua," ucapnya.

Untuk isu krusial yang kelima, yakni berkaitan langsung dengan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Yang kelima adalah ketidak profesionalan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tahapan pilkada," kata mantan Pimpinan Redaksi media massa nasional itu.

"Dari kelima isu tersebut menjadi akar penyebab sejumlah perkara yang berakhir pada pelaksanaan PSU dan juga berakhir kepada pengaduan-pengaduan ke DKPP," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya