Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Jabarkan Isu Krusial di Pilkada yang Berujung PSU dan Pengaduan Etik

SENIN, 14 JULI 2025 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan 5 isu krusial, sebagai sebab dari diharuskannya pemungutan suara ulang (PSU) hingga aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025.

"Memerhatikan sejumlah putusan MK maupun perkara yang masuk ke DKPP paling tidak terdapat 5 isu krusial yang berkaitan dengan Pilkada (2024)," ujar Heddy dalam Raker dan RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Fraksi Gerindra Bahtra Banong.


Dia menyebutkan, isu krusial pertama adalah terkait dengan pemenuhan syarat-syarat pencalonan kepala daerah, yang terbukti terjadi di beberapa perkara gugatan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Meliputi keabsahan ijazah dan dokumen pendidikan ini masih menjadi masalah dalam persyaratan calon juga," urainya.

Selain itu, contoh dari isu krusial pertama lainnya, disebutkan Heddy adalah soal status mantan terpidana yang juga merupakan syarat sebagai calon kepala daerah.

"Status calon yang pernah menjadi terpidana ini dan atau mantan terpidana ini juga dalam proses pencalonan dan ini juga yang berujung pada PSU," tuturnya.

Kemudian isu krusial kedua, yang ditemukan Heddy yaitu terkait dengan batasan waktu calon petahana, agar bisa maju kembali dalam kontestasi. 

"Ada pelanggaran batas dua kali masa jabatan kepala daerah," sambungnya memaparkan.

Adapun isu krusial ketiga dan keempat, Heddy mendapati hal-hal yang dilarang dilakukan dalam pemilihan masih terjadi, meskipun tidak sebanyak pelaksanaan Pemilu atau Pilkada 2019 dan 2020.

"Politik uang masih, meskipun politik uang ini tidak sampai yang bersifat masif. Kemudian juga netralitas ASN dan perangkat desa, tentu saja ini banyak terjadi hampir di semua pilkada, dan ini harus menjadi perhatian kita semua," ucapnya.

Untuk isu krusial yang kelima, yakni berkaitan langsung dengan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Yang kelima adalah ketidak profesionalan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tahapan pilkada," kata mantan Pimpinan Redaksi media massa nasional itu.

"Dari kelima isu tersebut menjadi akar penyebab sejumlah perkara yang berakhir pada pelaksanaan PSU dan juga berakhir kepada pengaduan-pengaduan ke DKPP," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya