Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Politik

Pilkada Ulang Bangka Bakal Diikuti Lima Paslon

SENIN, 14 JULI 2025 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pilkada ulang Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menampilkan konstelasi politik yang jauh berbeda dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 14 Juli 2025.

Afif menjelaskan, situasi kontestasi di PSU Pilbup Bangka sangat berubah drastis, karena tidak terjadi pertarungan satu calon dengan kotak kosong lagi. Bahkan, calon yang mendaftar terbilang banyak.


"Jumlah bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar pada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak lima pasangan calon, dulunya tidak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah lima," ujar Afif.

Afif menjelaskan, saat ini KPU Kabupaten Bangka masih menjalani tahapan verifikasi data pencalonan 5 orang bakal paslon yang mendaftar hingga 23 Juli 2025.

"Dan nanti penetapannya di tanggal 22 Juli 2025. Jadi posisi (status mereka) masih bakal calon," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu menyebutkan, paslon kepala daerah yang mendaftar harus memenuhi syarat minimal dukungan pasangan calon.

"Pertama 10 persen dadi DPT (daftar pemilih tetap) Pilkada (Bangka), sebanyak 23.793 dukungan dengan sebaran lima kecamatan. Kedua, dukungan minimal partai politik adalah 10 persen dari suara sah pemilu 2024 sebanyak 18.635 suara," urainya.

Berikut ini rincian bakal paslon yang mendaftar pada Pilbup Ulang Bangka 2024:

1. Andi Kusuma-Budiyono, mendaftar dengan memperoleh dukungan 21.813 suara, dan partai pengusul Hanura, PKB,PKN, Buruh, Garuda, PBB, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat.

2. Ferry Insani-Syahbudin, mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 70.835 suara, dan partai pengusul adalah Partai Gerindra dan PDIP

3. Rato Rusdiyanto-Ramadian mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan perolehan dukungan 42.660 suara dan partai pengusung adalah Partai NasDem dan Partai Golkar

4. H. Aksan Visyawan-Rustam Jasli mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan perolehan dukungan 24.536 suara dan partai pengusul PKS dan PPP

5. H. Naziarti-H. Usnen mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan perolehan dukungan sebesar 20.135 suara dan partai pengusul PAN dan Partai Demokrat.

"Jadi kelima calon ini adalah calon dari partai politik," demikian Afif.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya