Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Politik

Pilkada Ulang Bangka Bakal Diikuti Lima Paslon

SENIN, 14 JULI 2025 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pilkada ulang Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menampilkan konstelasi politik yang jauh berbeda dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 14 Juli 2025.

Afif menjelaskan, situasi kontestasi di PSU Pilbup Bangka sangat berubah drastis, karena tidak terjadi pertarungan satu calon dengan kotak kosong lagi. Bahkan, calon yang mendaftar terbilang banyak.


"Jumlah bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar pada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak lima pasangan calon, dulunya tidak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah lima," ujar Afif.

Afif menjelaskan, saat ini KPU Kabupaten Bangka masih menjalani tahapan verifikasi data pencalonan 5 orang bakal paslon yang mendaftar hingga 23 Juli 2025.

"Dan nanti penetapannya di tanggal 22 Juli 2025. Jadi posisi (status mereka) masih bakal calon," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu menyebutkan, paslon kepala daerah yang mendaftar harus memenuhi syarat minimal dukungan pasangan calon.

"Pertama 10 persen dadi DPT (daftar pemilih tetap) Pilkada (Bangka), sebanyak 23.793 dukungan dengan sebaran lima kecamatan. Kedua, dukungan minimal partai politik adalah 10 persen dari suara sah pemilu 2024 sebanyak 18.635 suara," urainya.

Berikut ini rincian bakal paslon yang mendaftar pada Pilbup Ulang Bangka 2024:

1. Andi Kusuma-Budiyono, mendaftar dengan memperoleh dukungan 21.813 suara, dan partai pengusul Hanura, PKB,PKN, Buruh, Garuda, PBB, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat.

2. Ferry Insani-Syahbudin, mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 70.835 suara, dan partai pengusul adalah Partai Gerindra dan PDIP

3. Rato Rusdiyanto-Ramadian mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan perolehan dukungan 42.660 suara dan partai pengusung adalah Partai NasDem dan Partai Golkar

4. H. Aksan Visyawan-Rustam Jasli mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan perolehan dukungan 24.536 suara dan partai pengusul PKS dan PPP

5. H. Naziarti-H. Usnen mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan perolehan dukungan sebesar 20.135 suara dan partai pengusul PAN dan Partai Demokrat.

"Jadi kelima calon ini adalah calon dari partai politik," demikian Afif.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya