Berita

PT MRT Jakarta (Perseroda)/Ist

Politik

Seleksi Ijazah Ketat, Mulyono Jangan Melamar Kerja ke MRT Jakarta

SENIN, 14 JULI 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peneliti media dan politik Buni Yani menanggapi kebijakan PT MRT Jakarta (Perseroda) yang mengambil langkah tegas terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh karyawannya.

Buni Yani mengingatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Mulyono agar jangan pernah berani melamar ke PT MRT Jakarta yang merupakan BUMD Pemprov DKI Jakarta.

"Mulyono jangan ngelamar ya," tulis Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Senin 14 Juli 2025.


Diketahui, hingga detik ini Jokowi belum juga memamerkan ijazah aslinya ke depan publik.

Sebelumnya, politikus senior PDIP Beathor Suryadi mengungkap bahwa ijazah Jokowi diduga dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

Momen pencetakan ijazah itu dilakukan tim sukses Jokowi menjelang pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.

Sementara PT MRT Jakarta  memastikan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, karyawan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menyampaikan bahwa saat ini pihak perusahaan tengah melakukan investigasi internal terhadap dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan keabsahan informasi yang beredar.

"Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat 4 Juli 2025.

PT MRT Jakarta menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan, terutama yang berkaitan dengan pemalsuan ijazah atau dokumen administratif lainnya. Perusahaan menyatakan siap mengambil langkah tegas demi menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan publik.

"Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal," lanjutnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen MRT Jakarta terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam sistem kerja dan perekrutan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya