Berita

PT MRT Jakarta (Perseroda)/Ist

Politik

Seleksi Ijazah Ketat, Mulyono Jangan Melamar Kerja ke MRT Jakarta

SENIN, 14 JULI 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peneliti media dan politik Buni Yani menanggapi kebijakan PT MRT Jakarta (Perseroda) yang mengambil langkah tegas terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh karyawannya.

Buni Yani mengingatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Mulyono agar jangan pernah berani melamar ke PT MRT Jakarta yang merupakan BUMD Pemprov DKI Jakarta.

"Mulyono jangan ngelamar ya," tulis Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Senin 14 Juli 2025.


Diketahui, hingga detik ini Jokowi belum juga memamerkan ijazah aslinya ke depan publik.

Sebelumnya, politikus senior PDIP Beathor Suryadi mengungkap bahwa ijazah Jokowi diduga dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

Momen pencetakan ijazah itu dilakukan tim sukses Jokowi menjelang pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.

Sementara PT MRT Jakarta  memastikan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, karyawan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menyampaikan bahwa saat ini pihak perusahaan tengah melakukan investigasi internal terhadap dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan keabsahan informasi yang beredar.

"Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat 4 Juli 2025.

PT MRT Jakarta menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan, terutama yang berkaitan dengan pemalsuan ijazah atau dokumen administratif lainnya. Perusahaan menyatakan siap mengambil langkah tegas demi menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan publik.

"Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal," lanjutnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen MRT Jakarta terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam sistem kerja dan perekrutan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya