Berita

PT MRT Jakarta (Perseroda)/Ist

Politik

Seleksi Ijazah Ketat, Mulyono Jangan Melamar Kerja ke MRT Jakarta

SENIN, 14 JULI 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peneliti media dan politik Buni Yani menanggapi kebijakan PT MRT Jakarta (Perseroda) yang mengambil langkah tegas terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh karyawannya.

Buni Yani mengingatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Mulyono agar jangan pernah berani melamar ke PT MRT Jakarta yang merupakan BUMD Pemprov DKI Jakarta.

"Mulyono jangan ngelamar ya," tulis Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Senin 14 Juli 2025.


Diketahui, hingga detik ini Jokowi belum juga memamerkan ijazah aslinya ke depan publik.

Sebelumnya, politikus senior PDIP Beathor Suryadi mengungkap bahwa ijazah Jokowi diduga dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

Momen pencetakan ijazah itu dilakukan tim sukses Jokowi menjelang pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.

Sementara PT MRT Jakarta  memastikan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, karyawan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menyampaikan bahwa saat ini pihak perusahaan tengah melakukan investigasi internal terhadap dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan keabsahan informasi yang beredar.

"Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat 4 Juli 2025.

PT MRT Jakarta menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan, terutama yang berkaitan dengan pemalsuan ijazah atau dokumen administratif lainnya. Perusahaan menyatakan siap mengambil langkah tegas demi menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan publik.

"Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal," lanjutnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen MRT Jakarta terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam sistem kerja dan perekrutan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya