Berita

PT MRT Jakarta (Perseroda)/Ist

Politik

Seleksi Ijazah Ketat, Mulyono Jangan Melamar Kerja ke MRT Jakarta

SENIN, 14 JULI 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peneliti media dan politik Buni Yani menanggapi kebijakan PT MRT Jakarta (Perseroda) yang mengambil langkah tegas terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh karyawannya.

Buni Yani mengingatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Mulyono agar jangan pernah berani melamar ke PT MRT Jakarta yang merupakan BUMD Pemprov DKI Jakarta.

"Mulyono jangan ngelamar ya," tulis Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Senin 14 Juli 2025.


Diketahui, hingga detik ini Jokowi belum juga memamerkan ijazah aslinya ke depan publik.

Sebelumnya, politikus senior PDIP Beathor Suryadi mengungkap bahwa ijazah Jokowi diduga dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

Momen pencetakan ijazah itu dilakukan tim sukses Jokowi menjelang pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.

Sementara PT MRT Jakarta  memastikan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, karyawan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menyampaikan bahwa saat ini pihak perusahaan tengah melakukan investigasi internal terhadap dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan keabsahan informasi yang beredar.

"Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat 4 Juli 2025.

PT MRT Jakarta menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan, terutama yang berkaitan dengan pemalsuan ijazah atau dokumen administratif lainnya. Perusahaan menyatakan siap mengambil langkah tegas demi menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan publik.

"Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal," lanjutnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen MRT Jakarta terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam sistem kerja dan perekrutan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya