Berita

Rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, DKPP, di Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Pilkada Ulang Pangkalpinang Berpeluang Diikuti Empat Paslon

SENIN, 14 JULI 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, berpotensi diikuti empat pasangan calon (paslon), dari awalnya hanya ada satu paslon yang kalah dengan kotak kosong, pada 27 November 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 14 Juli 2025.

"Jumlah pasangan calon yang mendaftar pada Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ada sebanyak empat pasangan calon," ujar Afif.


Afif menjelaskan, pasangan yang mendaftar sebagai bakal paslon harus memenuhi syarat minimal dukungan, di mana terdapat dua hal yang mesti dipenuhi.

"Satu, syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan 10 persen dari DPT (daftar pemilih tetap) Pilkada 2024 (di Pangkalpinang), yaitu 16.433 dukungan dengan sebaran empat kecamatan," urai Afif.

"Kedua, syarat minimal untuk dukungan partai politik 10 persen dari suara sah Pemilu 2024 (untuk daerah pemilihan/dapil Pangkal Pinang), yaitu sebanyak 12.445 suara," sambungnya.

Berikut rincian empat bakal pasangan calon yang mendaftar untuk Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang:

1. H. Eka Mulya Putra-Radmida Dawam mendaftar sebagai paslon jalur perseorangan, dengan perolehan dukungan sebesar  17.033 dukungan dan sebarannya 7 kecamatan

2. Saparudin-Dessy Asyutrisna mendaftar sebagai paslon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 57.762 suara dan partai pengusul PAN, PKB, PPP, PDIP, Partai Demokrat dan PKN

3. Basit Cinda Sucipto-Dede Purnama Alzulami mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan perolehan suara 45.238 suara dan partai pengusul Partai NasDem, PKS, Partai Golkar, Partai Buruh dan Partai Ummat

4. H. Maulan Aklil-H. Zeki Yamani mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan mendapat dukungan sebesar 17.360 suara dan partai pengusul Partai Gerindra.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya