Berita

Rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, DKPP, di Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Pilkada Ulang Pangkalpinang Berpeluang Diikuti Empat Paslon

SENIN, 14 JULI 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, berpotensi diikuti empat pasangan calon (paslon), dari awalnya hanya ada satu paslon yang kalah dengan kotak kosong, pada 27 November 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 14 Juli 2025.

"Jumlah pasangan calon yang mendaftar pada Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ada sebanyak empat pasangan calon," ujar Afif.


Afif menjelaskan, pasangan yang mendaftar sebagai bakal paslon harus memenuhi syarat minimal dukungan, di mana terdapat dua hal yang mesti dipenuhi.

"Satu, syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan 10 persen dari DPT (daftar pemilih tetap) Pilkada 2024 (di Pangkalpinang), yaitu 16.433 dukungan dengan sebaran empat kecamatan," urai Afif.

"Kedua, syarat minimal untuk dukungan partai politik 10 persen dari suara sah Pemilu 2024 (untuk daerah pemilihan/dapil Pangkal Pinang), yaitu sebanyak 12.445 suara," sambungnya.

Berikut rincian empat bakal pasangan calon yang mendaftar untuk Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang:

1. H. Eka Mulya Putra-Radmida Dawam mendaftar sebagai paslon jalur perseorangan, dengan perolehan dukungan sebesar  17.033 dukungan dan sebarannya 7 kecamatan

2. Saparudin-Dessy Asyutrisna mendaftar sebagai paslon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 57.762 suara dan partai pengusul PAN, PKB, PPP, PDIP, Partai Demokrat dan PKN

3. Basit Cinda Sucipto-Dede Purnama Alzulami mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan perolehan suara 45.238 suara dan partai pengusul Partai NasDem, PKS, Partai Golkar, Partai Buruh dan Partai Ummat

4. H. Maulan Aklil-H. Zeki Yamani mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan mendapat dukungan sebesar 17.360 suara dan partai pengusul Partai Gerindra.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya