Berita

Rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, DKPP, di Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Pilkada Ulang Pangkalpinang Berpeluang Diikuti Empat Paslon

SENIN, 14 JULI 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, berpotensi diikuti empat pasangan calon (paslon), dari awalnya hanya ada satu paslon yang kalah dengan kotak kosong, pada 27 November 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 14 Juli 2025.

"Jumlah pasangan calon yang mendaftar pada Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ada sebanyak empat pasangan calon," ujar Afif.


Afif menjelaskan, pasangan yang mendaftar sebagai bakal paslon harus memenuhi syarat minimal dukungan, di mana terdapat dua hal yang mesti dipenuhi.

"Satu, syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan 10 persen dari DPT (daftar pemilih tetap) Pilkada 2024 (di Pangkalpinang), yaitu 16.433 dukungan dengan sebaran empat kecamatan," urai Afif.

"Kedua, syarat minimal untuk dukungan partai politik 10 persen dari suara sah Pemilu 2024 (untuk daerah pemilihan/dapil Pangkal Pinang), yaitu sebanyak 12.445 suara," sambungnya.

Berikut rincian empat bakal pasangan calon yang mendaftar untuk Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang:

1. H. Eka Mulya Putra-Radmida Dawam mendaftar sebagai paslon jalur perseorangan, dengan perolehan dukungan sebesar  17.033 dukungan dan sebarannya 7 kecamatan

2. Saparudin-Dessy Asyutrisna mendaftar sebagai paslon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 57.762 suara dan partai pengusul PAN, PKB, PPP, PDIP, Partai Demokrat dan PKN

3. Basit Cinda Sucipto-Dede Purnama Alzulami mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan perolehan suara 45.238 suara dan partai pengusul Partai NasDem, PKS, Partai Golkar, Partai Buruh dan Partai Ummat

4. H. Maulan Aklil-H. Zeki Yamani mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan mendapat dukungan sebesar 17.360 suara dan partai pengusul Partai Gerindra.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya