Berita

Rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, DKPP, di Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Pilkada Ulang Pangkalpinang Berpeluang Diikuti Empat Paslon

SENIN, 14 JULI 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, berpotensi diikuti empat pasangan calon (paslon), dari awalnya hanya ada satu paslon yang kalah dengan kotak kosong, pada 27 November 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 14 Juli 2025.

"Jumlah pasangan calon yang mendaftar pada Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ada sebanyak empat pasangan calon," ujar Afif.


Afif menjelaskan, pasangan yang mendaftar sebagai bakal paslon harus memenuhi syarat minimal dukungan, di mana terdapat dua hal yang mesti dipenuhi.

"Satu, syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan 10 persen dari DPT (daftar pemilih tetap) Pilkada 2024 (di Pangkalpinang), yaitu 16.433 dukungan dengan sebaran empat kecamatan," urai Afif.

"Kedua, syarat minimal untuk dukungan partai politik 10 persen dari suara sah Pemilu 2024 (untuk daerah pemilihan/dapil Pangkal Pinang), yaitu sebanyak 12.445 suara," sambungnya.

Berikut rincian empat bakal pasangan calon yang mendaftar untuk Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang:

1. H. Eka Mulya Putra-Radmida Dawam mendaftar sebagai paslon jalur perseorangan, dengan perolehan dukungan sebesar  17.033 dukungan dan sebarannya 7 kecamatan

2. Saparudin-Dessy Asyutrisna mendaftar sebagai paslon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 57.762 suara dan partai pengusul PAN, PKB, PPP, PDIP, Partai Demokrat dan PKN

3. Basit Cinda Sucipto-Dede Purnama Alzulami mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan perolehan suara 45.238 suara dan partai pengusul Partai NasDem, PKS, Partai Golkar, Partai Buruh dan Partai Ummat

4. H. Maulan Aklil-H. Zeki Yamani mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan mendapat dukungan sebesar 17.360 suara dan partai pengusul Partai Gerindra.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya