Berita

Rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, DKPP, di Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Pilkada Ulang Pangkalpinang Berpeluang Diikuti Empat Paslon

SENIN, 14 JULI 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, berpotensi diikuti empat pasangan calon (paslon), dari awalnya hanya ada satu paslon yang kalah dengan kotak kosong, pada 27 November 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 14 Juli 2025.

"Jumlah pasangan calon yang mendaftar pada Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ada sebanyak empat pasangan calon," ujar Afif.


Afif menjelaskan, pasangan yang mendaftar sebagai bakal paslon harus memenuhi syarat minimal dukungan, di mana terdapat dua hal yang mesti dipenuhi.

"Satu, syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan 10 persen dari DPT (daftar pemilih tetap) Pilkada 2024 (di Pangkalpinang), yaitu 16.433 dukungan dengan sebaran empat kecamatan," urai Afif.

"Kedua, syarat minimal untuk dukungan partai politik 10 persen dari suara sah Pemilu 2024 (untuk daerah pemilihan/dapil Pangkal Pinang), yaitu sebanyak 12.445 suara," sambungnya.

Berikut rincian empat bakal pasangan calon yang mendaftar untuk Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang:

1. H. Eka Mulya Putra-Radmida Dawam mendaftar sebagai paslon jalur perseorangan, dengan perolehan dukungan sebesar  17.033 dukungan dan sebarannya 7 kecamatan

2. Saparudin-Dessy Asyutrisna mendaftar sebagai paslon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 57.762 suara dan partai pengusul PAN, PKB, PPP, PDIP, Partai Demokrat dan PKN

3. Basit Cinda Sucipto-Dede Purnama Alzulami mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan perolehan suara 45.238 suara dan partai pengusul Partai NasDem, PKS, Partai Golkar, Partai Buruh dan Partai Ummat

4. H. Maulan Aklil-H. Zeki Yamani mendaftar sebagai paslon dari partai politik, dengan mendapat dukungan sebesar 17.360 suara dan partai pengusul Partai Gerindra.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya