Berita

RDPU Komisi III DPR RI dengan Komnas Perempuan, LBH Apik, BEM Unes, PBB, dan Gema Keadilan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Komnas Perempuan:

Perlindungan Hak Perempuan dalam RUU KUHAP Minim

SENIN, 14 JULI 2025 | 15:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Perempuan menyoroti sejumlah hal penting dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 Juli 2025. 

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengungkapkan bahwa dalam kerangka KUHAP, perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) belum mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai atas hak-haknya sebagai saksi, korban, maupun tersangka atau terdakwa, termasuk terkait kebutuhan khas perempuan.

“Perempuan korban kekerasan masih ditempatkan sebagai alat bukti semata, sementara keadilan, dan pemulihan akibat tindak pidana yang diterimanya tidak menjadi perhatian negara,” kata Maria Ulfah. 


Ia juga menekankan bahwa aparat penegak hukum (APH) yang tidak memiliki perspektif gender sering kali masih menganggap korban sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang dialaminya. 

Sementara itu, kata Maria Ulfah, perempuan tersangka belum dijamin pemenuhan atas kebutuhan khasnya, serta kerentanan dan ketidakadilan berbasis gender yang dialaminya belum menjadi bagian yang diperhatikan dalam setiap tahap pemeriksaan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi hukum acara pidana, Komnas Perempuan telah menyusun Kajian Hak Perempuan Berhadapan dengan Hukum dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2020. 

Selain itu, Komnas Perempuan juga menerbitkan Kertas Kebijakan Hak Perempuan Berhadapan dengan Hukum dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada tahun 2021.

“Saran dan rekomendasi telah disampaikan kepada kepada Komisi III DPR RI dan Kemenkumham RI,” pungkas Maria Ulfah.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya