Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025

SENIN, 14 JULI 2025 | 15:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar 435,6 miliar Dolar AS atau setara Rp7.078 triliun pada Mei 2025. Besaran ini naik dibandingkan 431,5 miliar dolar AS pada April 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pertumbuhan utang luar negeri pada Mei 2025 melonjak 6,8 persen secara tahunan (yoy), angka ini turun dari pertumbuhan April 2025 sebesar 8,2 persen (yoy).

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN di sektor publik dan kontraksi pertumbuhan ULN swasta," kata Ramdan dalam keterangan resmi, Senin 14 April 2025.


Ia merinci posisi ULN pemerintah pada Mei 2025 sebesar 209,6 miliar dolar AS, atau tumbuh 9,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 10,4 persen (yoy) pada April 2025. 

“Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh pembayaran jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) internasional, di tengah aliran masuk modal asing pada SBN domestik,” kata Ramdan.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah, kata Ramdan, dimanfaatkan untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,3 persen dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,7 persen), Jasa Pendidikan (16,5 persen), Konstruksi (12,0 persen), serta Transportasi dan Pergudangan (8,7 persen). 

BI mengklaim posisi ULN pemerintah tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Di samping itu, ULN juga terdiri dari utang swasta yang tercatat kontraksi 0,9 persen secara tahunan menjadi 196,4 miliar dolar AS.

Ramdan mengatakan bahwa keseluruhan rasio posisi ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini telah mencapai 30,6 persen, yang didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,6 persen dari total ULN.

“Peran ULN akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tandas Ramdan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya