Berita

Suasana RDPU Komisi III DPR dengan Komnas Perempuan, LBH Apik, BEM UNES, PBB, dan Gema Keadilan. Foto: RMOL.

Politik

Komisi III DPR Tak Pernah Tolak Masukan RKUHAP

SENIN, 14 JULI 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR tidak pernah menolak rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk mendengar masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat RDPU dengan Komnas Perempuan, LBH Apik, BEM UNES, PBB, dan Gema Keadilan di gedung parlemen, Jakarta, Senin 14 Juli 2025. 

Habiburrokhman menggaransi bahwa Komisi Hukum DPR mendengarkan setiap masukan.


"Kami tidak pernah menolak satupun institusi yang mengajukan untuk RDPU di sini," tegas Habiburokhman.

Bahkan, legislator Gerindra itu mempersilahkan publik mengajukan permohonan untuk menggelar RDPU terkait pembahasan revisi KUHAP. Terlebih, kata dia, proses pembahasan masih bergulir.

"Silakan selama proses ini belum diparipurna, kita akan terbuka menerima masukan masyarakat," katanya.

Habiburokhman menambahkan, draf revisi KUHAP berpeluang berubah apabila ada masukan dari masyarakat. Meskipun Komisi III DPR sudah menyelesaikan pembahasan di tingkat panitia kerja (Panja) bersama pemerintah.

Ia menegaskan selama belum dibawa ke rapat paripurna, draf revisi KUHAP itu masih bisa dievaluasi. Habiburokhman juga ingin menerapkan pembahasan undang-undang yang berlapis agar tidak kebobolan.

"Itulah metode berlapis kita pengesahan undang-undang agar tidak kebobolan, ya, kebobolan dalam konteks apa, pasal-pasal yang tidak pas ya kan, bisa terus kita evaluasi sampai pengesahannya adalah ketika prapat paripurna," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya