Berita

Suasana RDPU Komisi III DPR dengan Komnas Perempuan, LBH Apik, BEM UNES, PBB, dan Gema Keadilan. Foto: RMOL.

Politik

Komisi III DPR Tak Pernah Tolak Masukan RKUHAP

SENIN, 14 JULI 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR tidak pernah menolak rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk mendengar masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat RDPU dengan Komnas Perempuan, LBH Apik, BEM UNES, PBB, dan Gema Keadilan di gedung parlemen, Jakarta, Senin 14 Juli 2025. 

Habiburrokhman menggaransi bahwa Komisi Hukum DPR mendengarkan setiap masukan.


"Kami tidak pernah menolak satupun institusi yang mengajukan untuk RDPU di sini," tegas Habiburokhman.

Bahkan, legislator Gerindra itu mempersilahkan publik mengajukan permohonan untuk menggelar RDPU terkait pembahasan revisi KUHAP. Terlebih, kata dia, proses pembahasan masih bergulir.

"Silakan selama proses ini belum diparipurna, kita akan terbuka menerima masukan masyarakat," katanya.

Habiburokhman menambahkan, draf revisi KUHAP berpeluang berubah apabila ada masukan dari masyarakat. Meskipun Komisi III DPR sudah menyelesaikan pembahasan di tingkat panitia kerja (Panja) bersama pemerintah.

Ia menegaskan selama belum dibawa ke rapat paripurna, draf revisi KUHAP itu masih bisa dievaluasi. Habiburokhman juga ingin menerapkan pembahasan undang-undang yang berlapis agar tidak kebobolan.

"Itulah metode berlapis kita pengesahan undang-undang agar tidak kebobolan, ya, kebobolan dalam konteks apa, pasal-pasal yang tidak pas ya kan, bisa terus kita evaluasi sampai pengesahannya adalah ketika prapat paripurna," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya