Berita

Pertamina Meraih Penghargaan/Ist

Bisnis

Pertamina Raih Penghargaan Paten Terbanyak dari Kemenkumham

SENIN, 14 JULI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Pertamina (Persero) meraih penghargaan sebagai perusahaan dengan permohonan paten terbanyak dalam periode 2015 hingga 2024. 

Dengan total 604 permohonan, Pertamina menempati peringkat pertama dalam kategori tersebut berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM.

Penghargaan diserahkan dalam ajang Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Jakarta pada 4 Juni 2025. 


Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, menerima langsung penghargaan tersebut. Oki sebelumnya menjabat sebagai SVP Technology Innovation di perusahaan energi milik negara tersebut.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi dan kontribusi Pertamina dalam melindungi hasil inovasi dan teknologi yang dikembangkan.

“BUMN seperti Pertamina memiliki peran utama dalam mendorong budaya inovasi berbasis teknologi. Capaian ini mencerminkan strategi perusahaan dalam memperkuat daya saing melalui penguasaan teknologi dan inovasi berkelanjutan,” ujar Fadjar lewat keterangan resminya, Senin, 14 Juli 2025.

Ia menambahkan, peran Pertamina turut mendorong peningkatan jumlah paten nasional serta menumbuhkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Pertamina juga disebut terus memperkuat posisinya sebagai pelopor inovasi di sektor energi dan membangun ekosistem kekayaan intelektual yang aktif, produktif, dan bernilai ekonomi tinggi.

Sebagai perusahaan energi yang memimpin transisi menuju energi bersih, Pertamina berkomitmen mendukung target net zero emission pada 2060. 

Perusahaan juga terus mendorong program-program yang selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini operasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya