Berita

Pertamina Meraih Penghargaan/Ist

Bisnis

Pertamina Raih Penghargaan Paten Terbanyak dari Kemenkumham

SENIN, 14 JULI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Pertamina (Persero) meraih penghargaan sebagai perusahaan dengan permohonan paten terbanyak dalam periode 2015 hingga 2024. 

Dengan total 604 permohonan, Pertamina menempati peringkat pertama dalam kategori tersebut berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM.

Penghargaan diserahkan dalam ajang Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Jakarta pada 4 Juni 2025. 


Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, menerima langsung penghargaan tersebut. Oki sebelumnya menjabat sebagai SVP Technology Innovation di perusahaan energi milik negara tersebut.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi dan kontribusi Pertamina dalam melindungi hasil inovasi dan teknologi yang dikembangkan.

“BUMN seperti Pertamina memiliki peran utama dalam mendorong budaya inovasi berbasis teknologi. Capaian ini mencerminkan strategi perusahaan dalam memperkuat daya saing melalui penguasaan teknologi dan inovasi berkelanjutan,” ujar Fadjar lewat keterangan resminya, Senin, 14 Juli 2025.

Ia menambahkan, peran Pertamina turut mendorong peningkatan jumlah paten nasional serta menumbuhkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Pertamina juga disebut terus memperkuat posisinya sebagai pelopor inovasi di sektor energi dan membangun ekosistem kekayaan intelektual yang aktif, produktif, dan bernilai ekonomi tinggi.

Sebagai perusahaan energi yang memimpin transisi menuju energi bersih, Pertamina berkomitmen mendukung target net zero emission pada 2060. 

Perusahaan juga terus mendorong program-program yang selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini operasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya