Berita

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

KP2MI Teken Kerjasama Lintas Kementerian

SENIN, 14 JULI 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani nota kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Koperasi, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperkuat sinergi dalam pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa sebagai kementerian baru, KP2MI masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

"Kementerian ini masih terbatas sumber daya, kemampuan, dan ruang geraknya. Maka kami sangat membutuhkan sinergi dan support dari semua pihak," ujarnya dalam acara penandatanganan yang digelar di Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.


Karding menyebut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 139 menjadi dasar kerja KP2MI. 

Ia menegaskan definisi pekerja migran mencakup seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dan menerima upah, termasuk peserta magang.

"Ibu Sri Mulyani yang pernah jadi Direktur IMF itu pekerja migran. Pak Habibie yang pernah kerja di Jerman juga. Bahkan pemain voli yang tampil di Korea, itu juga pekerja migran," ujarnya.

Menurutnya, program pemagangan yang berlangsung lebih dari dua hingga tiga tahun perlu diatur ulang karena berpotensi keluar dari konteks pelatihan kerja. 

Oleh karena itu, penanganan magang akan dikelola secara lebih sistematis oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar semua berjalan satu pintu dan terdata oleh negara.

Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli beserta Wakil Menteri Immanuel Ebenezer.

Melalui kerja sama ini, KP2MI berharap pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia akan semakin kuat, menyeluruh, dan responsif terhadap berbagai tantangan lintas sektor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya