Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Harga Minyak Dunia Menguat, Pasar Waspadai Sanksi Baru AS

SENIN, 14 JULI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia terpantau menguat pada awal pekan ini, melanjutkan penguatan lebih dari dua persen pada perdagangan Jumat lalu. 

Seperti dikutip Reuters pada Senin, 14 Juli 2025, harga minyak mentah Brent naik 8 sen menjadi 70,44 Dolar AS per barel, melanjutkan kenaikan 2,51 persen di akhir pekan kemarin.

Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) bertambah 5 sen ke posisi 68,50 Dolar AS per barel, setelah ditutup melonjak 2,82 persen pada sesi perdagangan Jumat.


Kenaikan ini terjadi di tengah ekspektasi pasar terhadap sanksi tambahan dari Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia, yang dikhawatirkan akan memengaruhi pasokan global. 

Namun, lonjakan produksi Arab Saudi serta ketidakpastian terkait kebijakan tarif global disebut tah menahan laju penguatan lebih lanjut.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan rencana pengiriman sistem pertahanan udara ke Ukraina sembari menjanjikan akan membuat 'pernyataan penting' soal Rusia.

Trump juga menyuarakan kekecewaannya terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin terkait stagnasi dalam proses perdamaian dan meningkatnya serangan terhadap kota-kota Ukraina.

Langkah ini sejalan dengan rancangan undang-undang bipartisan yang tengah digodok di Kongres AS untuk menjatuhkan sanksi lebih berat terhadap Moskow guna mendorong negosiasi damai.

Di sisi lain, para diplomat Uni Eropa hampir menyepakati paket sanksi ke-18 terhadap Rusia, yang salah satu isinya adalah penurunan batas harga minyak Rusia. Informasi ini diungkap oleh empat sumber dari blok tersebut usai pertemuan hari Minggu.

Saat ini pelaku pasar tengah menanti rilis data perdagangan komoditas dari Tiongkok. Data tersebut diharapkan memberi petunjuk terkait kekuatan permintaan global. 

Selain itu, investor juga masih mencermati perkembangan negosiasi tarif antara AS dan mitra dagangnya, yang berpotensi memengaruhi arah pertumbuhan ekonomi dunia dan permintaan energi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya