Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Harga Minyak Dunia Menguat, Pasar Waspadai Sanksi Baru AS

SENIN, 14 JULI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia terpantau menguat pada awal pekan ini, melanjutkan penguatan lebih dari dua persen pada perdagangan Jumat lalu. 

Seperti dikutip Reuters pada Senin, 14 Juli 2025, harga minyak mentah Brent naik 8 sen menjadi 70,44 Dolar AS per barel, melanjutkan kenaikan 2,51 persen di akhir pekan kemarin.

Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) bertambah 5 sen ke posisi 68,50 Dolar AS per barel, setelah ditutup melonjak 2,82 persen pada sesi perdagangan Jumat.


Kenaikan ini terjadi di tengah ekspektasi pasar terhadap sanksi tambahan dari Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia, yang dikhawatirkan akan memengaruhi pasokan global. 

Namun, lonjakan produksi Arab Saudi serta ketidakpastian terkait kebijakan tarif global disebut tah menahan laju penguatan lebih lanjut.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan rencana pengiriman sistem pertahanan udara ke Ukraina sembari menjanjikan akan membuat 'pernyataan penting' soal Rusia.

Trump juga menyuarakan kekecewaannya terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin terkait stagnasi dalam proses perdamaian dan meningkatnya serangan terhadap kota-kota Ukraina.

Langkah ini sejalan dengan rancangan undang-undang bipartisan yang tengah digodok di Kongres AS untuk menjatuhkan sanksi lebih berat terhadap Moskow guna mendorong negosiasi damai.

Di sisi lain, para diplomat Uni Eropa hampir menyepakati paket sanksi ke-18 terhadap Rusia, yang salah satu isinya adalah penurunan batas harga minyak Rusia. Informasi ini diungkap oleh empat sumber dari blok tersebut usai pertemuan hari Minggu.

Saat ini pelaku pasar tengah menanti rilis data perdagangan komoditas dari Tiongkok. Data tersebut diharapkan memberi petunjuk terkait kekuatan permintaan global. 

Selain itu, investor juga masih mencermati perkembangan negosiasi tarif antara AS dan mitra dagangnya, yang berpotensi memengaruhi arah pertumbuhan ekonomi dunia dan permintaan energi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya