Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Harga Minyak Dunia Menguat, Pasar Waspadai Sanksi Baru AS

SENIN, 14 JULI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia terpantau menguat pada awal pekan ini, melanjutkan penguatan lebih dari dua persen pada perdagangan Jumat lalu. 

Seperti dikutip Reuters pada Senin, 14 Juli 2025, harga minyak mentah Brent naik 8 sen menjadi 70,44 Dolar AS per barel, melanjutkan kenaikan 2,51 persen di akhir pekan kemarin.

Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) bertambah 5 sen ke posisi 68,50 Dolar AS per barel, setelah ditutup melonjak 2,82 persen pada sesi perdagangan Jumat.


Kenaikan ini terjadi di tengah ekspektasi pasar terhadap sanksi tambahan dari Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia, yang dikhawatirkan akan memengaruhi pasokan global. 

Namun, lonjakan produksi Arab Saudi serta ketidakpastian terkait kebijakan tarif global disebut tah menahan laju penguatan lebih lanjut.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan rencana pengiriman sistem pertahanan udara ke Ukraina sembari menjanjikan akan membuat 'pernyataan penting' soal Rusia.

Trump juga menyuarakan kekecewaannya terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin terkait stagnasi dalam proses perdamaian dan meningkatnya serangan terhadap kota-kota Ukraina.

Langkah ini sejalan dengan rancangan undang-undang bipartisan yang tengah digodok di Kongres AS untuk menjatuhkan sanksi lebih berat terhadap Moskow guna mendorong negosiasi damai.

Di sisi lain, para diplomat Uni Eropa hampir menyepakati paket sanksi ke-18 terhadap Rusia, yang salah satu isinya adalah penurunan batas harga minyak Rusia. Informasi ini diungkap oleh empat sumber dari blok tersebut usai pertemuan hari Minggu.

Saat ini pelaku pasar tengah menanti rilis data perdagangan komoditas dari Tiongkok. Data tersebut diharapkan memberi petunjuk terkait kekuatan permintaan global. 

Selain itu, investor juga masih mencermati perkembangan negosiasi tarif antara AS dan mitra dagangnya, yang berpotensi memengaruhi arah pertumbuhan ekonomi dunia dan permintaan energi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya