Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Harga Minyak Dunia Menguat, Pasar Waspadai Sanksi Baru AS

SENIN, 14 JULI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia terpantau menguat pada awal pekan ini, melanjutkan penguatan lebih dari dua persen pada perdagangan Jumat lalu. 

Seperti dikutip Reuters pada Senin, 14 Juli 2025, harga minyak mentah Brent naik 8 sen menjadi 70,44 Dolar AS per barel, melanjutkan kenaikan 2,51 persen di akhir pekan kemarin.

Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) bertambah 5 sen ke posisi 68,50 Dolar AS per barel, setelah ditutup melonjak 2,82 persen pada sesi perdagangan Jumat.


Kenaikan ini terjadi di tengah ekspektasi pasar terhadap sanksi tambahan dari Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia, yang dikhawatirkan akan memengaruhi pasokan global. 

Namun, lonjakan produksi Arab Saudi serta ketidakpastian terkait kebijakan tarif global disebut tah menahan laju penguatan lebih lanjut.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan rencana pengiriman sistem pertahanan udara ke Ukraina sembari menjanjikan akan membuat 'pernyataan penting' soal Rusia.

Trump juga menyuarakan kekecewaannya terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin terkait stagnasi dalam proses perdamaian dan meningkatnya serangan terhadap kota-kota Ukraina.

Langkah ini sejalan dengan rancangan undang-undang bipartisan yang tengah digodok di Kongres AS untuk menjatuhkan sanksi lebih berat terhadap Moskow guna mendorong negosiasi damai.

Di sisi lain, para diplomat Uni Eropa hampir menyepakati paket sanksi ke-18 terhadap Rusia, yang salah satu isinya adalah penurunan batas harga minyak Rusia. Informasi ini diungkap oleh empat sumber dari blok tersebut usai pertemuan hari Minggu.

Saat ini pelaku pasar tengah menanti rilis data perdagangan komoditas dari Tiongkok. Data tersebut diharapkan memberi petunjuk terkait kekuatan permintaan global. 

Selain itu, investor juga masih mencermati perkembangan negosiasi tarif antara AS dan mitra dagangnya, yang berpotensi memengaruhi arah pertumbuhan ekonomi dunia dan permintaan energi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya