Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Harga Minyak Dunia Menguat, Pasar Waspadai Sanksi Baru AS

SENIN, 14 JULI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia terpantau menguat pada awal pekan ini, melanjutkan penguatan lebih dari dua persen pada perdagangan Jumat lalu. 

Seperti dikutip Reuters pada Senin, 14 Juli 2025, harga minyak mentah Brent naik 8 sen menjadi 70,44 Dolar AS per barel, melanjutkan kenaikan 2,51 persen di akhir pekan kemarin.

Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) bertambah 5 sen ke posisi 68,50 Dolar AS per barel, setelah ditutup melonjak 2,82 persen pada sesi perdagangan Jumat.


Kenaikan ini terjadi di tengah ekspektasi pasar terhadap sanksi tambahan dari Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia, yang dikhawatirkan akan memengaruhi pasokan global. 

Namun, lonjakan produksi Arab Saudi serta ketidakpastian terkait kebijakan tarif global disebut tah menahan laju penguatan lebih lanjut.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan rencana pengiriman sistem pertahanan udara ke Ukraina sembari menjanjikan akan membuat 'pernyataan penting' soal Rusia.

Trump juga menyuarakan kekecewaannya terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin terkait stagnasi dalam proses perdamaian dan meningkatnya serangan terhadap kota-kota Ukraina.

Langkah ini sejalan dengan rancangan undang-undang bipartisan yang tengah digodok di Kongres AS untuk menjatuhkan sanksi lebih berat terhadap Moskow guna mendorong negosiasi damai.

Di sisi lain, para diplomat Uni Eropa hampir menyepakati paket sanksi ke-18 terhadap Rusia, yang salah satu isinya adalah penurunan batas harga minyak Rusia. Informasi ini diungkap oleh empat sumber dari blok tersebut usai pertemuan hari Minggu.

Saat ini pelaku pasar tengah menanti rilis data perdagangan komoditas dari Tiongkok. Data tersebut diharapkan memberi petunjuk terkait kekuatan permintaan global. 

Selain itu, investor juga masih mencermati perkembangan negosiasi tarif antara AS dan mitra dagangnya, yang berpotensi memengaruhi arah pertumbuhan ekonomi dunia dan permintaan energi.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

Harga Emas Meroket di Tengah Perang Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 08:14

Bareskrim Tangkap Kurir Bandar Narkoba Koh Erwin di Riau

Senin, 02 Maret 2026 | 08:02

Serangan Balasan Iran Guncang Pasar Global, Futures Wall Street Anjlok

Senin, 02 Maret 2026 | 07:46

Dampak Perang Iran Meluas, UEA Hentikan Perdagangan Saham

Senin, 02 Maret 2026 | 07:32

Pengasuh asal Filipina Tewas Dihantam Rudal Iran di Israel

Senin, 02 Maret 2026 | 07:18

UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Digempur Rudal Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 07:04

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Polisi Terbitkan Dua DPO dalam Kasus Peredaran Narkoba di Bima

Senin, 02 Maret 2026 | 06:45

Telkom Solution Raih Penghargaan Atas Pengelolaan Komunikasi Bisnis

Senin, 02 Maret 2026 | 06:29

Indonesia Seharusnya Punya Naluri Anti-Kolonialisme dan Imperialisme

Senin, 02 Maret 2026 | 05:51

Selengkapnya