Berita

Pengamanan sidang terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juli 2025/Ist

Presisi

Lebih Seribu Personel Gabungan Jaga Sidang Hasto di PN Jakpus

SENIN, 14 JULI 2025 | 09:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 1.082 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juli 2025.

Mereka mengamankan aksi unjuk rasa terkait sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan penempatan personel di dalam gedung PN bertujuan menjaga jalannya persidangan agar berlangsung aman dan lancar.


“Petugas tidak dibekali senjata api. Namun tetap tegas menjalankan tugasnya,” ujar Susatyo.

Menurut rencana, demo pertama digelar pukul 08.00 WIB oleh massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta di sisi kanan depan gedung PN Jakarta Pusat. 

Sekitar 300 orang dalam aksi tersebut menuntut agar persidangan Hasto Kristiyanto dihentikan karena dinilai bermuatan politis.

Selang satu jam, tepatnya pada pukul 09.00 WIB, kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri depan PN Jakarta Pusat.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang itu mendukung pengadilan untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto Kristiyanto.

Lalu, pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi dengan massa sekitar 300 orang juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama dengan tuntutan pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan penyelamatan demokrasi Indonesia.

Di sisi lain, sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto tetap digelar di ruang Prof Dr M Hatta Ali lantai 1 PN Jakarta Pusat. 

Sidang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa, dan dihadiri sekitar 80 orang.

“Kami mengingatkan agar orator tidak memprovokasi massa lainnya. Aksi ini harus tertib, mematuhi aturan, tidak merusak fasilitas umum, tidak ada yang membakar ban bekas dan tidak anarkis melawan petugas keamanan,” tegas Susatyo.

Susatyo meminta masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat untuk mengantisipasi kemacetan akibat aksi unjuk rasa tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya