Berita

Pengamanan sidang terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juli 2025/Ist

Presisi

Lebih Seribu Personel Gabungan Jaga Sidang Hasto di PN Jakpus

SENIN, 14 JULI 2025 | 09:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 1.082 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juli 2025.

Mereka mengamankan aksi unjuk rasa terkait sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan penempatan personel di dalam gedung PN bertujuan menjaga jalannya persidangan agar berlangsung aman dan lancar.


“Petugas tidak dibekali senjata api. Namun tetap tegas menjalankan tugasnya,” ujar Susatyo.

Menurut rencana, demo pertama digelar pukul 08.00 WIB oleh massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta di sisi kanan depan gedung PN Jakarta Pusat. 

Sekitar 300 orang dalam aksi tersebut menuntut agar persidangan Hasto Kristiyanto dihentikan karena dinilai bermuatan politis.

Selang satu jam, tepatnya pada pukul 09.00 WIB, kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri depan PN Jakarta Pusat.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang itu mendukung pengadilan untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto Kristiyanto.

Lalu, pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi dengan massa sekitar 300 orang juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama dengan tuntutan pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan penyelamatan demokrasi Indonesia.

Di sisi lain, sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto tetap digelar di ruang Prof Dr M Hatta Ali lantai 1 PN Jakarta Pusat. 

Sidang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa, dan dihadiri sekitar 80 orang.

“Kami mengingatkan agar orator tidak memprovokasi massa lainnya. Aksi ini harus tertib, mematuhi aturan, tidak merusak fasilitas umum, tidak ada yang membakar ban bekas dan tidak anarkis melawan petugas keamanan,” tegas Susatyo.

Susatyo meminta masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat untuk mengantisipasi kemacetan akibat aksi unjuk rasa tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya