Berita

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono/Ist

Bisnis

Wamenkop Dorong Komunitas Bangun Perumahan Berbasis Koperasi

SENIN, 14 JULI 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mendorong berbagai komunitas, baik di pedesaan dan perkotaan, untuk membangun perumahan berbasis koperasi. 
Pasalnya, semua komunitas di desa dan kota sebenarnya merupakan basis anggota koperasi.

"Mereka berhak untuk mendirikan koperasi dalam kepentingan apapun, termasuk dalam konteks komunitas masyarakat. Sehingga, Kemenkop akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan," kata Ferry, usai menghadiri Festival Pamer Kampung Kota dan peresmian Model Koperasi Perumahan, di Yogyakarta, Minggu, 13 Juli 2025.

Melalui berkoperasi, mereka bisa mulai dari pengadaan tanahnya, pembangunan rumahnya, hingga pengelolaan perumahan. 

Melalui berkoperasi, mereka bisa mulai dari pengadaan tanahnya, pembangunan rumahnya, hingga pengelolaan perumahan. 

"Jadi, ada pendekatan baru yang bisa membantu memecahkan masalah pengadaan tanah, pembangunan rumahnya, dan cara pengelolaan masyarakat," ujarnya.

Bagi Wamenkop membangun perumahan berbasis koperasi merupakan terobosan baru yang bisa mempercepat rencana dan target pemerintah dalam pembangun perumahan bagi masyarakat.

Dia memastikan bahwa pihaknya siap melakukan pembinaan hingga peningkatan kualitas SDM pengurus dan pengelola koperasi. 

"Kemenkop mempunyai Lembaga Pengelola Dana Bergulir atau LPDB yang siap membantu koperasi-koperasi perumahan yang dibangun oleh komunitas-komunitas warga," jelasnya.

Wamenkop juga menekankan bahwa koperasi perumaham nantinya tidak hanya berperan sebagai developer, tetap juga menjadi bagian penting dalam rantai pasok perumahan melalui pengelolaan bahan baku, penyediaan tenaga kerja lokal, hingga menghadirkan skema pembiayaan berbasis gotong royong.

Ferry mencontohkan Rumah Flat di Menteng, Jakarta Pusat, yang dibangun atas inisiatif warga yang berbasis koperasi. "

Ini menjadi salah satu alternatif solusi di tengah harha tanaha dan hunian yang semakin tinggi," katanya.

Dalam hal itu, koperasi bertindak sebagai pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas bangunannya. 

"Sementara biaya pembangunan disepakati secara transparan dan kolektif oleh para anggota koperasi menggunakan mekanisme simpanan wajib," sambungnya.

Oleh karena itu, Wamenkop mengajak seluruh lapisan masyarakat, pegiat koperasi, komunitas, dan pemerintah daerah, untuk memperkuat peran koperasi perumahan sebagai pilar pembangunan berbasis rakyat.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya