Berita

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono/Ist

Bisnis

Wamenkop Dorong Komunitas Bangun Perumahan Berbasis Koperasi

SENIN, 14 JULI 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mendorong berbagai komunitas, baik di pedesaan dan perkotaan, untuk membangun perumahan berbasis koperasi. 
Pasalnya, semua komunitas di desa dan kota sebenarnya merupakan basis anggota koperasi.

"Mereka berhak untuk mendirikan koperasi dalam kepentingan apapun, termasuk dalam konteks komunitas masyarakat. Sehingga, Kemenkop akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan," kata Ferry, usai menghadiri Festival Pamer Kampung Kota dan peresmian Model Koperasi Perumahan, di Yogyakarta, Minggu, 13 Juli 2025.

Melalui berkoperasi, mereka bisa mulai dari pengadaan tanahnya, pembangunan rumahnya, hingga pengelolaan perumahan. 

Melalui berkoperasi, mereka bisa mulai dari pengadaan tanahnya, pembangunan rumahnya, hingga pengelolaan perumahan. 

"Jadi, ada pendekatan baru yang bisa membantu memecahkan masalah pengadaan tanah, pembangunan rumahnya, dan cara pengelolaan masyarakat," ujarnya.

Bagi Wamenkop membangun perumahan berbasis koperasi merupakan terobosan baru yang bisa mempercepat rencana dan target pemerintah dalam pembangun perumahan bagi masyarakat.

Dia memastikan bahwa pihaknya siap melakukan pembinaan hingga peningkatan kualitas SDM pengurus dan pengelola koperasi. 

"Kemenkop mempunyai Lembaga Pengelola Dana Bergulir atau LPDB yang siap membantu koperasi-koperasi perumahan yang dibangun oleh komunitas-komunitas warga," jelasnya.

Wamenkop juga menekankan bahwa koperasi perumaham nantinya tidak hanya berperan sebagai developer, tetap juga menjadi bagian penting dalam rantai pasok perumahan melalui pengelolaan bahan baku, penyediaan tenaga kerja lokal, hingga menghadirkan skema pembiayaan berbasis gotong royong.

Ferry mencontohkan Rumah Flat di Menteng, Jakarta Pusat, yang dibangun atas inisiatif warga yang berbasis koperasi. "

Ini menjadi salah satu alternatif solusi di tengah harha tanaha dan hunian yang semakin tinggi," katanya.

Dalam hal itu, koperasi bertindak sebagai pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas bangunannya. 

"Sementara biaya pembangunan disepakati secara transparan dan kolektif oleh para anggota koperasi menggunakan mekanisme simpanan wajib," sambungnya.

Oleh karena itu, Wamenkop mengajak seluruh lapisan masyarakat, pegiat koperasi, komunitas, dan pemerintah daerah, untuk memperkuat peran koperasi perumahan sebagai pilar pembangunan berbasis rakyat.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya