Berita

Presiden AS, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Kenakan Tarif 30 Persen untuk Seluruh Barang dari Uni Eropa dan Meksiko

MINGGU, 13 JULI 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengenakan tarif impor sebesar 30 persen untuk seluruh barang dari Uni Eropa dan Meksiko mulai 1 Agustus 2025. 

Langkah ini diambil setelah perundingan dengan kedua mitra dagang utama AS gagal menghasilkan kesepakatan perdagangan yang komprehensif.

Dalam pengumuman terpisah yang diunggah ke platform Truth Social miliknya pada Sabtu, 12 Juli 2025, Trump menyatakan bahwa tarif tersebut merupakan respons terhadap peran Meksiko dalam migrasi ilegal dan perdagangan obat-obatan terlarang serta ketidakseimbangan perdagangan kronis dengan Uni Eropa.


“Amerika telah bersabar terlalu lama. Kami tidak akan lagi membiarkan negara-negara lain merusak keamanan ekonomi dan sosial kami tanpa konsekuensi,” tulis Trump, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 13 Juli 2025. 

Menanggapi keputusan tersebut, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan bahwa Uni Eropa siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingannya, termasuk dengan tindakan balasan yang proporsional jika diperlukan.

Dalam pernyataannya, von der Leyen menambahkan bahwa blok tersebut tetap terbuka untuk mencapai kesepakatan sebelum 1 Agustus, meski peluangnya semakin kecil.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyerukan respons tegas dari Uni Eropa dan mendorong aktivasi Instrumen Anti-Paksaan, yang memungkinkan blok tersebut membatasi akses negara ketiga ke pasar publik Uni Eropa.

“Eropa harus bersatu dan tegas dalam mempertahankan kepentingannya. Kita tidak boleh tunduk pada tekanan ekonomi sepihak,” ujar Macron.
Trump sebelumnya telah mengumumkan tarif baru untuk lebih dari 20 negara, termasuk Kanada, Jepang, Korea Selatan, dan Brasil. Tarif terhadap Uni Eropa kali ini lebih tinggi dibandingkan pajak 20 persen yang diumumkan pada April lalu, sementara bea masuk ke Meksiko naik dari 25 menjadi 30 persen.

Pengecualian diberikan terhadap produk-produk tertentu yang masuk ke AS berdasarkan Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA), tetapi dampaknya terhadap ekspor Meksiko tetap signifikan, mengingat lebih dari 80 persen ekspor negara itu bergantung pada pasar AS.

Pemerintah Meksiko menyatakan telah diberitahu soal tarif baru itu dalam pembicaraan dengan pejabat Departemen Luar Negeri AS. Dalam pernyataan resminya, Meksiko menolak kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai perlakuan tidak adil.

Presiden Claudia Sheinbaum dalam pernyataan publik di hari yang sama menanggapi situasi dengan hati-hati, menyatakan harapannya untuk solusi diplomatik.

“Saya selalu mengatakan bahwa dalam kasus seperti ini, Anda perlu kepala dingin untuk menghadapi masalah apa pun,” ujar Sheinbaum.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya