Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar/Ist

Politik

Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu per Bulan

MINGGU, 13 JULI 2025 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menaikkan tunjangan profesi bagi 227.147 guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) binaan Kementerian Agama sebesar Rp500 ribu per bulan. Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik. Tunjangan profesi yang semula Rp1,5 juta kini menjadi Rp2 juta per bulan.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo, tunjangan profesi guru bukan ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta," ujar Menag di Jakarta, Minggu, 13 Juli 2025.


Kenaikan tunjangan ini diberikan kepada guru bukan ASN yang belum disetarakan (non-inpasing) dalam jabatan, pangkat, dan kualifikasi akademik setara ASN. 

Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan kepada guru bersertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya.

Guru penerima kenaikan tunjangan terdiri dari 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah (Ditjen Pendidikan Islam), 17.240 guru binaan Direktorat PAI (Ditjen Pendidikan Islam), 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 220 guru binaan Bimas Buddha dan 280 guru binaan Bimas Hindu.

Pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan tunjangan sebesar Rp500 ribu per bulan sejak Januari 2025.

Kementerian Agama telah menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk segera menyosialisasikan kebijakan ini dan mempercepat proses pencairan, termasuk pembayaran kekurangan tunjangan yang belum terbayar.

“Kita juga melibatkan Itjen Kemenag untuk memastikan pencairan sesuai regulasi dan petunjuk teknis,” tegas Menag.

Menag berharap, kenaikan tunjangan ini dapat meningkatkan profesionalitas guru dalam mendidik dan menjadi teladan bagi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya