Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar/Ist

Politik

Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu per Bulan

MINGGU, 13 JULI 2025 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menaikkan tunjangan profesi bagi 227.147 guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) binaan Kementerian Agama sebesar Rp500 ribu per bulan. Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik. Tunjangan profesi yang semula Rp1,5 juta kini menjadi Rp2 juta per bulan.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo, tunjangan profesi guru bukan ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta," ujar Menag di Jakarta, Minggu, 13 Juli 2025.


Kenaikan tunjangan ini diberikan kepada guru bukan ASN yang belum disetarakan (non-inpasing) dalam jabatan, pangkat, dan kualifikasi akademik setara ASN. 

Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan kepada guru bersertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya.

Guru penerima kenaikan tunjangan terdiri dari 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah (Ditjen Pendidikan Islam), 17.240 guru binaan Direktorat PAI (Ditjen Pendidikan Islam), 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 220 guru binaan Bimas Buddha dan 280 guru binaan Bimas Hindu.

Pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan tunjangan sebesar Rp500 ribu per bulan sejak Januari 2025.

Kementerian Agama telah menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk segera menyosialisasikan kebijakan ini dan mempercepat proses pencairan, termasuk pembayaran kekurangan tunjangan yang belum terbayar.

“Kita juga melibatkan Itjen Kemenag untuk memastikan pencairan sesuai regulasi dan petunjuk teknis,” tegas Menag.

Menag berharap, kenaikan tunjangan ini dapat meningkatkan profesionalitas guru dalam mendidik dan menjadi teladan bagi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya