Berita

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong/RMOL

Hukum

Tom Lembong Pakai Logika Asal-Asalan Jawab Replik Jaksa

MINGGU, 13 JULI 2025 | 05:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Alih-alih menjawab secara substansi, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong memilih menyerang jaksa penuntut umum (JPU) melalui serangkaian pernyataan yang nyeleneh dan retoris usai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam pernyataannya kepada media, Tom menyebut jaksa telah “gagal memahami fakta hukum” dan menyamakan replik mereka dengan keyakinan bahwa bumi itu datar. 

Ia juga menyindir proses hukum dengan analogi yang dianggap tak relevan, seperti menyamakan dirinya yang membawa korek telinga namun dipidanakan dengan aturan larangan korek api.


“Kalau kita jatuh ke lubang, mestinya berhenti menggali. Tapi jaksa malah menggali lebih dalam,” kata Tom dalam pernyataan yang justru tak menjawab satu pun poin pokok dari replik jaksa.

Tom juga mengklaim seluruh fakta dan kesaksian selama 20 kali sidang telah mematahkan tuduhan, namun tidak menjelaskan bagian mana dari replik jaksa yang keliru. Sebaliknya, ia menuding jaksa menutup mata terhadap realitas dan menyiratkan adanya motif tersembunyi.

Pernyataan-pernyataan Tom yang penuh sindiran dan analogi ekstrem seperti “logika bumi datar” dinilai tidak menjawab substansi perkara, bahkan memperlihatkan kecenderungan menghindari tanggung jawab hukum.

Jaksa sebelumnya tetap mengajukan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta terhadap Tom, meskipun mengakui tidak ada keuntungan pribadi yang ia terima. Namun dalam replik, jaksa menegaskan bahwa Tom tetap bertanggung jawab karena tindakannya menguntungkan pihak lain dalam kasus tersebut.

Tom dijadwalkan menyampaikan tanggapan resmi atas replik tersebut dalam persidangan lanjutan pada Senin, 14 Juli 2025 mendatang.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya