Berita

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong/RMOL

Hukum

Tom Lembong Pakai Logika Asal-Asalan Jawab Replik Jaksa

MINGGU, 13 JULI 2025 | 05:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Alih-alih menjawab secara substansi, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong memilih menyerang jaksa penuntut umum (JPU) melalui serangkaian pernyataan yang nyeleneh dan retoris usai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam pernyataannya kepada media, Tom menyebut jaksa telah “gagal memahami fakta hukum” dan menyamakan replik mereka dengan keyakinan bahwa bumi itu datar. 

Ia juga menyindir proses hukum dengan analogi yang dianggap tak relevan, seperti menyamakan dirinya yang membawa korek telinga namun dipidanakan dengan aturan larangan korek api.


“Kalau kita jatuh ke lubang, mestinya berhenti menggali. Tapi jaksa malah menggali lebih dalam,” kata Tom dalam pernyataan yang justru tak menjawab satu pun poin pokok dari replik jaksa.

Tom juga mengklaim seluruh fakta dan kesaksian selama 20 kali sidang telah mematahkan tuduhan, namun tidak menjelaskan bagian mana dari replik jaksa yang keliru. Sebaliknya, ia menuding jaksa menutup mata terhadap realitas dan menyiratkan adanya motif tersembunyi.

Pernyataan-pernyataan Tom yang penuh sindiran dan analogi ekstrem seperti “logika bumi datar” dinilai tidak menjawab substansi perkara, bahkan memperlihatkan kecenderungan menghindari tanggung jawab hukum.

Jaksa sebelumnya tetap mengajukan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta terhadap Tom, meskipun mengakui tidak ada keuntungan pribadi yang ia terima. Namun dalam replik, jaksa menegaskan bahwa Tom tetap bertanggung jawab karena tindakannya menguntungkan pihak lain dalam kasus tersebut.

Tom dijadwalkan menyampaikan tanggapan resmi atas replik tersebut dalam persidangan lanjutan pada Senin, 14 Juli 2025 mendatang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya