Berita

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong/RMOL

Hukum

Tom Lembong Pakai Logika Asal-Asalan Jawab Replik Jaksa

MINGGU, 13 JULI 2025 | 05:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Alih-alih menjawab secara substansi, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong memilih menyerang jaksa penuntut umum (JPU) melalui serangkaian pernyataan yang nyeleneh dan retoris usai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam pernyataannya kepada media, Tom menyebut jaksa telah “gagal memahami fakta hukum” dan menyamakan replik mereka dengan keyakinan bahwa bumi itu datar. 

Ia juga menyindir proses hukum dengan analogi yang dianggap tak relevan, seperti menyamakan dirinya yang membawa korek telinga namun dipidanakan dengan aturan larangan korek api.


“Kalau kita jatuh ke lubang, mestinya berhenti menggali. Tapi jaksa malah menggali lebih dalam,” kata Tom dalam pernyataan yang justru tak menjawab satu pun poin pokok dari replik jaksa.

Tom juga mengklaim seluruh fakta dan kesaksian selama 20 kali sidang telah mematahkan tuduhan, namun tidak menjelaskan bagian mana dari replik jaksa yang keliru. Sebaliknya, ia menuding jaksa menutup mata terhadap realitas dan menyiratkan adanya motif tersembunyi.

Pernyataan-pernyataan Tom yang penuh sindiran dan analogi ekstrem seperti “logika bumi datar” dinilai tidak menjawab substansi perkara, bahkan memperlihatkan kecenderungan menghindari tanggung jawab hukum.

Jaksa sebelumnya tetap mengajukan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta terhadap Tom, meskipun mengakui tidak ada keuntungan pribadi yang ia terima. Namun dalam replik, jaksa menegaskan bahwa Tom tetap bertanggung jawab karena tindakannya menguntungkan pihak lain dalam kasus tersebut.

Tom dijadwalkan menyampaikan tanggapan resmi atas replik tersebut dalam persidangan lanjutan pada Senin, 14 Juli 2025 mendatang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya