Berita

Budi Arie Setiadi/Ist

Politik

Budi Arie Harus Diseret ke Meja Hijau jika Terlibat Kasus Judol

MINGGU, 13 JULI 2025 | 04:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan, ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ke meja hijau. Apabila, Budi Arie terlibat dalam kasus pengaman situs judi online. 

Terlebih, nama Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu kerap muncul dalam persidangan kasus tersebut. 

“Tentu aparat nggak boleh, penegak hukum itu diskriminatif ya, tidak equal, artinya sama setiap warga negara di depan hukum,” kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 12 Juli 2025. 


Menurut Pangi akrab disapa, jika memang ada bukti-bukti dan itu menjadi fakta di persidangan maka aparat penegak hukum wajib menelusuri dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus Judol tersebut. 

“Itu perlu ditelusuri, terkait dengan keterlibatan dugaan dari pengakuan-pengakuan staf beliau (Budi Arie) sebelumnya dan seterusnya. Saya pikir aparat seperti KPK, Polisi Kejaksaan nggak perlu khawatir gitu, supaya kita ini menjadi negara hukum bukan negara kekuasaan,” tegasnya. 

Atas dasar ada itu, Pangi menegaskan bahwa apapun hasil dari penelusuran itu nantinya bisa diuji dalam persidangan kasus yang menyeret nama Budi Arie. 
 
“Oleh karena itu memang kita harus mendesak, ya tidak hanya Komisi III DPR, masyarakat juga mendesak semua yang terseret nama-nama dalam judi online ini harus dibawa ke meja hijau semua dan diperiksa dan dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya