Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Kemenbud Diminta Pakai Diksi Pemutakhiran Sejarah Bukan Penulisan Ulang

MINGGU, 13 JULI 2025 | 03:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi X DPR RI mengingatkan Kementerian Budaya (Kemenbud) RI untuk tidak lagi menggunakan diksi penulisan ulang sejarah. Kemenbud RI diminta mengubah istilah penulisan ulang sejarah dengan pemutakhiran sejarah.

"Kami di Komisi X sudah menggarisbawahi, jangan menggunakan diksi penulisan ulang sejarah. Pemutakhiran sejarah Indonesia itu usulan ya, kami ke Kementerian Kebudayaan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut dia, penulisan ulang mengartikan adanya potongan-potongan sejarah yang akan dihilangkan. Dia mengatakan pada prinsipnya, penulisan sejarah ini beradaptasi dengan perkembangan zaman.


Ia pun meminta Kemenbud RI, menerima masukan dari semua elemen masyarakat. Paling penting, memasukkan fakta-fakta baru terkait sejarah yang akan dimuat dalam pemutakhiran sejarah tersebut.

"Jadi yang belum masuk ya tentu ada bukti-bukti baru, fakta-fakta baru sejarah yang memang belum masuk ya itu dimasukkan," jelasnya.

Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan bahwa DPR RI, secara khusus Komisi X bakal mengawasi proses penulisan ulang sejarah yang digarap Kemenbud RI. Bagi dia, sejarah harus ditulis secara jujur, objektif, inklusif, dan mengakomodir semua.

Di samping itu, Lalu menyatakan Komisi X DPR RI telah meminta komitmen Kemenbud RI agar terus dilibatkan dalam proses penulisan sejarah tersebut. Paling tidak, Kemenbud RI harus bersikap terbuka menerima masukan dari publik saat uji publik dimulai pada 20 Juli 2025.

"Kami minta Kementerian Kebudayaan mengundang juga teman-teman Komisi X untuk bersama-sama memberikan masukan. Uji publik itu kan memberikan masukan, mengkritik, memberikan masukan, berpendapat ya di situ," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya