Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Kemenbud Diminta Pakai Diksi Pemutakhiran Sejarah Bukan Penulisan Ulang

MINGGU, 13 JULI 2025 | 03:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi X DPR RI mengingatkan Kementerian Budaya (Kemenbud) RI untuk tidak lagi menggunakan diksi penulisan ulang sejarah. Kemenbud RI diminta mengubah istilah penulisan ulang sejarah dengan pemutakhiran sejarah.

"Kami di Komisi X sudah menggarisbawahi, jangan menggunakan diksi penulisan ulang sejarah. Pemutakhiran sejarah Indonesia itu usulan ya, kami ke Kementerian Kebudayaan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut dia, penulisan ulang mengartikan adanya potongan-potongan sejarah yang akan dihilangkan. Dia mengatakan pada prinsipnya, penulisan sejarah ini beradaptasi dengan perkembangan zaman.


Ia pun meminta Kemenbud RI, menerima masukan dari semua elemen masyarakat. Paling penting, memasukkan fakta-fakta baru terkait sejarah yang akan dimuat dalam pemutakhiran sejarah tersebut.

"Jadi yang belum masuk ya tentu ada bukti-bukti baru, fakta-fakta baru sejarah yang memang belum masuk ya itu dimasukkan," jelasnya.

Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan bahwa DPR RI, secara khusus Komisi X bakal mengawasi proses penulisan ulang sejarah yang digarap Kemenbud RI. Bagi dia, sejarah harus ditulis secara jujur, objektif, inklusif, dan mengakomodir semua.

Di samping itu, Lalu menyatakan Komisi X DPR RI telah meminta komitmen Kemenbud RI agar terus dilibatkan dalam proses penulisan sejarah tersebut. Paling tidak, Kemenbud RI harus bersikap terbuka menerima masukan dari publik saat uji publik dimulai pada 20 Juli 2025.

"Kami minta Kementerian Kebudayaan mengundang juga teman-teman Komisi X untuk bersama-sama memberikan masukan. Uji publik itu kan memberikan masukan, mengkritik, memberikan masukan, berpendapat ya di situ," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya