Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Kemenbud Diminta Pakai Diksi Pemutakhiran Sejarah Bukan Penulisan Ulang

MINGGU, 13 JULI 2025 | 03:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi X DPR RI mengingatkan Kementerian Budaya (Kemenbud) RI untuk tidak lagi menggunakan diksi penulisan ulang sejarah. Kemenbud RI diminta mengubah istilah penulisan ulang sejarah dengan pemutakhiran sejarah.

"Kami di Komisi X sudah menggarisbawahi, jangan menggunakan diksi penulisan ulang sejarah. Pemutakhiran sejarah Indonesia itu usulan ya, kami ke Kementerian Kebudayaan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut dia, penulisan ulang mengartikan adanya potongan-potongan sejarah yang akan dihilangkan. Dia mengatakan pada prinsipnya, penulisan sejarah ini beradaptasi dengan perkembangan zaman.


Ia pun meminta Kemenbud RI, menerima masukan dari semua elemen masyarakat. Paling penting, memasukkan fakta-fakta baru terkait sejarah yang akan dimuat dalam pemutakhiran sejarah tersebut.

"Jadi yang belum masuk ya tentu ada bukti-bukti baru, fakta-fakta baru sejarah yang memang belum masuk ya itu dimasukkan," jelasnya.

Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan bahwa DPR RI, secara khusus Komisi X bakal mengawasi proses penulisan ulang sejarah yang digarap Kemenbud RI. Bagi dia, sejarah harus ditulis secara jujur, objektif, inklusif, dan mengakomodir semua.

Di samping itu, Lalu menyatakan Komisi X DPR RI telah meminta komitmen Kemenbud RI agar terus dilibatkan dalam proses penulisan sejarah tersebut. Paling tidak, Kemenbud RI harus bersikap terbuka menerima masukan dari publik saat uji publik dimulai pada 20 Juli 2025.

"Kami minta Kementerian Kebudayaan mengundang juga teman-teman Komisi X untuk bersama-sama memberikan masukan. Uji publik itu kan memberikan masukan, mengkritik, memberikan masukan, berpendapat ya di situ," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya