Berita

Ketua Setiausaha Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia, Datuk Dr. Anesee bin Ibrahim/RMOL

Dunia

Viral Guru Marahi Murid Pakai Bahasa Indonesia, Ini Kata Kementerian Pendidikan Malaysia

SABTU, 12 JULI 2025 | 21:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia mengklarifikasi soal video viral yang memperlihatkan seorang guru di Malaysia memarahi murid karena menggunakan Bahasa Indonesia. 

Ketua Setiausaha Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia, Datuk Dr. Anesee bin Ibrahim, mengatakan tidak ada larangan bagi siswa di Malaysia untuk menggunakan bahasa apa pun dalam kehidupan sehari-hari. 

Namun, dalam konteks pembelajaran di ruang kelas, penggunaan bahasa, menurutnya harus merujuk pada standar kurikulum pendidikan.


"Tidak ada larangan. Tetapi jika siswa di Malaysia menjawab (soal) karangan dengan bahasa Bahasa Indonesia ya memang dilarang, karena standar pendidikan," katanya kepada RMOL, usai acara pameran pendidikan di Jakarta, Sabtu, 12 Juli 2025.

"Hal yang sama terkadang terjadi pada generasi sekarang, mereka menggunakan bahasa Malaysia yang salah, dan bahasa media sosial juga salah," imbuhnya.

Ia pun mengakui bahwa dalam ujian memang ada aturan penggunaan bahasa yang sesuai kurikulum. Bahasa Indonesia, sebagai bahasa asing dalam konteks pendidikan Malaysia, tidak digunakan dalam ujian kecuali memang sedang diujikan sebagai mata pelajaran tersendiri.

“Jadi konteksnya sama. Dalam ujian, bahasa Malaysia yang benar harus digunakan. Jadi bukan karena bahasa Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa akar persoalan justru terletak pada pola pengasuhan anak di negara Jiran yang terlalu banyak diserahkan kepada pihak ketiga seperti asisten rumah tangga, sementara orang tua sendiri abai dalam menjalankan peran mendidik.

“Itu bukan masalah bahasa. Itu masalah orang tua yang terlalu sibuk dan menyerahkan tanggung jawab mendidik anak-anak mereka kepada orang lain,” lanjutnya.

Sebelumnya dalam video tersebut nampak terlihat seorang guru yang tampak kesal saat menemukan kata-kata berbahasa Indonesia dalam soal karangan muridnya.

“Memang dalam Bahasa Melayu ada kata 'teman', tapi yang lebih tepat digunakan adalah 'kawan'. Kami pergi sekolah bersama kawan-kawan, bersama rekan-rekan, bukan bersama teman-teman. Terlihat jelas dia pakai Bahasa Indonesia,” ujar sang guru dengan logat khas Melayu.

Dalam video tersebut ia juga mengatakan bahwa kemungkinan besar para murid terlalu sering menonton konten dari Indonesia, sehingga mulai terbawa dalam penggunaan bahasa mereka. 

“Kurang-kuranglah sikit tengok konten Indonesia,” katanya lagi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya