Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Komisi X Ingatkan Penulisan Ulang Sejarah Tak Boleh Disusupi Kepentingan Tertentu

SABTU, 12 JULI 2025 | 21:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR mendukung rencana pemerintah untuk melakukan uji publik terhadap proyek penulisan ulang sejarah di bawah Kementerian Kebudayaan yang dijadwalkan pada 20 Juli 2025 mendatang. 

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan terlibat dalam uji publik lewat tim supervisi bersama Komisi III DPR RI. Menurutnya, saat ini Komisi X DPR masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan DPR.

"Kami hari ini di Komisi X menunggu tindak lanjut dari yang disampaikan oleh pimpinan DPR. Apakah itu surat penunjukan, nanti siapa-siapa yang masuk ke dalam tim supervisi sejarah ini dan sebagainya," kata Lalu kepada wartawan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 12 Juli 2025. 


Ketua DPW PKB NTB ini mendukung uji publik dan pembentukan tim supervisi dari DPR menyusul polemik proyek bagi para akademisi dan sejarawan.

Ia berpandangan, penulisan ulang sejarah semestinya memang tak boleh disusupi kepentingan apapun, termasuk penguasa. Sehingga, tim super visi akan memastikan hasil penulisan benar-benar objektif dan inklusif.

"Banyak masyarakat kita yang menginginkan bahwa penulisan ini harus betul-betul netral. Tidak boleh disusupi oleh kepentingan siapapun, termasuk kepentingan penguasa," katanya.

Sebelumnya, Pimpinan DPR akan menugaskan tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Budaya (Kemenbud) RI. Tim supervisi akan terdiri dari Komisi III dan Komisi X DPR.

"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lain nya maka DPR akan membentuk menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya, pada Minggu 6 Juli 2025.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya