Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Komisi X Ingatkan Penulisan Ulang Sejarah Tak Boleh Disusupi Kepentingan Tertentu

SABTU, 12 JULI 2025 | 21:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR mendukung rencana pemerintah untuk melakukan uji publik terhadap proyek penulisan ulang sejarah di bawah Kementerian Kebudayaan yang dijadwalkan pada 20 Juli 2025 mendatang. 

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan terlibat dalam uji publik lewat tim supervisi bersama Komisi III DPR RI. Menurutnya, saat ini Komisi X DPR masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan DPR.

"Kami hari ini di Komisi X menunggu tindak lanjut dari yang disampaikan oleh pimpinan DPR. Apakah itu surat penunjukan, nanti siapa-siapa yang masuk ke dalam tim supervisi sejarah ini dan sebagainya," kata Lalu kepada wartawan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 12 Juli 2025. 


Ketua DPW PKB NTB ini mendukung uji publik dan pembentukan tim supervisi dari DPR menyusul polemik proyek bagi para akademisi dan sejarawan.

Ia berpandangan, penulisan ulang sejarah semestinya memang tak boleh disusupi kepentingan apapun, termasuk penguasa. Sehingga, tim super visi akan memastikan hasil penulisan benar-benar objektif dan inklusif.

"Banyak masyarakat kita yang menginginkan bahwa penulisan ini harus betul-betul netral. Tidak boleh disusupi oleh kepentingan siapapun, termasuk kepentingan penguasa," katanya.

Sebelumnya, Pimpinan DPR akan menugaskan tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Budaya (Kemenbud) RI. Tim supervisi akan terdiri dari Komisi III dan Komisi X DPR.

"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lain nya maka DPR akan membentuk menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya, pada Minggu 6 Juli 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya