Berita

Ketua DKPP RI Heddy Lugito/Net

Politik

DKPP Usul Jumlah Komisioner Ditambah

SABTU, 12 JULI 2025 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penguatan penegakan hukum etik dalam pemilihan umum (pemilu), dinyatakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebagai satu prasyarat perbaikan demokrasi ke depan.

Ketua DKPP RI Heddy Lugito menjelaskan, pihaknya masih menemukan tren pelanggaran etik penyelenggara pemilu terus meninggi.

"Tapi pengawas etik penyelenggara pemilu itu masih diperlukan mengingat pengaduannya masih sangat besar," ujar Heddy kepada wartawan, dikutip Sabtu, 12 Juli 2025.


Dia merinci, catatan DKPP menunjukan jumlah aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu pada 2024 sangat tinggi, dibanding tahun Pemilu Serentak 2019.

Sepanjang tahun 2025 hingga per 10 Juli, DKPP menerima 175 pengaduan. Sebanyak 110 di antaranya lolos verifikasi administrasi, sementara yang lolos verifikasi materiel sebanyak 84 aduan.

"Ditambah dengan 90 aduan tahun 2024 yang lolos verifikasi materiel dan dilimpahkan menjadi perkara pada 2025," urai Heddy.

Dia mengungkapkan, pada periode yang sama DKPP telah memutus 166 perkara. Terdiri dari 100 perkara yang diregistrasi pada tahun sebelumnya, dan 66 lainnya perkara yang diregistrasi pada tahun 2025. 

"Penyelenggara pemilu yang mendapatkan sanksi peringatan atau teguran tertulis sepanjang tahun 2025 sebanyak 170. Sedangkan jumlah penyelenggara pemilu yang dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP sebanyak 432," sambungnya memaparkan.

Melihat tren jumlah pelanggaran yang tinggi, Heddy mendorong revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dapat memperkuat lembaga pengawas etik penyelenggara pemilu yaitu DKPP.

Dia menyebutkan, setidaknya ada dua poin usulan yang dianggap perlu DKPP, dan akan berdampak pada perbaikan demokrasi ke depan.

"Kalau memungkinkan dilakukan penguatan, penguatan itu satu penguatan sekretariat itu dibutuhkan, kedua penguatan pimpinan DKPP," katanya.

"Keanggotaan DKPP jangan cuma 5 (orang), bisa jadi 10 atau 9 misalnya gitu, biar juga penanganan perkaranya bisa cepat. Kalau enggak, penanganan perkaranya akan sangat lambat," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya