Berita

Ulama India, Dr Zakir Naik saat silaturahmi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta tahun 2017/RMOL

Nusantara

Bandung Tak Khawatir Menyambut Dr Zakir Naik

SABTU, 12 JULI 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kota Bandung menjadi salah satu tujuan safari dakwah penceramah asal India, Dr Zakir Naik di Indonesia yang dijadwalkan berlangsung selama 8-20 Juli 2025.

Merujuk jadwal di situs resminya, Dr Zakir Naik akan berdakwah di Lapangan Tritan, Bandung selama dua hari, dimulai hari ini, 12 Juli 2025 sampai besok.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin memastikan Bandung tetap berpegang pada prinsip inklusivitas dan keterbukaan tanpa mengabaikan aturan dan ketertiban.


"Kalau ditanya apakah saya punya kekhawatiran terhadap potensi penyimpangan? Tidak ada. Karena setiap orang punya keyakinan masing-masing," kata Erwin diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu, 12 Juli 2025.

Erwin menganggap masyarakat Bandung sudah cukup cerdas dan dewasa dalam menyikapi perbedaan. Siapa pun yang masuk ke Bandung tidak akan menjadi masalah selama tidak menimbulkan gesekan sosial.

"Kita tahu, di Bandung ini ada banyak kelompok NU, Persis, Muhammadiyah, LDII, tapi semua bisa hidup berdampingan tanpa konflik," ujarnya merespons kekhawatiran publik terhadap kedatangan ulama yang terkenal kontroversial itu.

Terkait kehadiran Dr Zakir Naik, Erwin memastikan setiap kegiatan di Bandung tetap harus melalui prosedur perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

"Saya sendiri belum tahu detail acaranya. Tapi prinsipnya jelas, semua kegiatan di Bandung harus mengantongi izin. Kalau sudah sesuai aturan, ya silakan saja. Bahkan saya mungkin akan ada di barisan terdepan," ucap Erwin.

Erwin juga menanggapi soal adanya penolakan Dr Zakir Naik yang sempat terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Menurutnya masyarakat Bandung sudah bijak dan cukup dewasa dalam menyikapi perbedaan. 

"Memang di Malang sempat ada reaksi, tapi saya yakin warga Bandung sudah cukup dewasa. Kita ini kota inklusif. Bahkan Pendopo pun bisa digunakan untuk kegiatan budaya atau sosial-keagamaan selama tidak melanggar aturan," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya