Berita

Tahanan KPK menggunakan atribut yang menutupi wajahnya/RMOL

Hukum

KPK Harus Larang Tahanan Pakai Penutup Wajah

SABTU, 12 JULI 2025 | 06:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agar kepercayaan masyarakat tidak hilang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tegas melarang para tahanan menggunakan atribut yang menutupi identitas wajahnya.

Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merespons fenomena mayoritas tahanan KPK menggunakan atribut yang menutupi identitas wajahnya.

Di mana, selama beberapa tahun belakangan ini mayoritas tahanan KPK selalu menutupi identitas wajahnya ketika dibawa dari Rutan KPK ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan selama proses penyidikan.


Pantauan RMOL beberapa bulan ini, mayoritas tahanan KPK menggunakan atribut yang menutupi identitas wajahnya ketika turun dari mobil tahanan dan digiring menuju ruang pemeriksaan. Seperti menggunakan masker, topi, jaket hoodie, hingga membawa sebuah map atau buku untuk menutupi wajahnya.

Boyamin mengatakan, pada zaman dahulu, orang-orang yang melakukan kejahatan ditutup matanya dengan alasan asas praduga tidak bersalah.

"Nah, kemudian toh perkembangan zamannya kemudian tidak ditutup lagi matanya gitu oang-orang yang tersangka, atau orang yang ditangkap, karena ya apapun ya memang layak diketahui publik gitu,"  kata Boyamin kepada redaksi, Jumat, 11 Juli 2025.

"Soal putusan bebas nanti ya, pada posisi setelah persidangan, tapi pada saat penyidikan dan penetapan tersangka, termasuk penangkapan, penahanan, dalam perkembangannya kemudian ya tidak ditutup matanya, katahuan matanya. Nah, itu untuk kejahatan-kejahatan yang biasa, yang tidak extraordinary crime," sambungnya.

Sedangkan kasus korupsi, kata Boyamin, merupakan Kejahatan yang luar biasa. Sehingga harus ada sanksi sosial untuk efek jera.

"Maka ketika ditangkap dan ditahan, ataupun dikeluarkan, berpindah dari tahanan ke mau diperiksa KPK, ya harus dalam keadaan bisa dilihat masyarakat gitu. Artinya ya terbuka orangnya, tidak pakai topeng, tidak pakai masker, tangannya diborgol, pakai rompi (tahanan)" jelas Boyamin.

Melihat fenomena saat ini, kata Boyamin, KPK harus tegas dengan melarang para tahanan KPK menggunakan atribut yang menutupi identitasnya.

"Selama ini toh kasus korupsi yang ditangani KPK bebas itu kan relatif sangat kecil, maka kemudian ya layak disampaikan pada publik. Karena kalau tidak ya nanti malah dicuriga, jangan-jangan main-main malahan gitu," kata Boyamin,

"Jadi, KPK pilihannya ya harus mempertontonkan dan menunjukkan ketegasannya bahwa tahanan atau tersangka yang upaya paksa ya nggak boleh pakai topi, nggak boleh pakai masker, apalagi pakai topeng, termasuk rompinya harus dipakai, dan kemudian borgolnya juga harus kelihatan," imbuhnya.

Hal tersebut sangat penting untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa korupsi buruk. Bahkan, hal itu juga agar menghindari orang-orang berpikir menjadi tahanan KPK mendapatkan keistimewaan.

"Kalau berpikiran itu kan KPK-nya semakin menurun nanti malahan kepercayaan masyarakat, dan yang rugi KPK sendiri, maka saya mengharapkan KPK tegas dalam memperlakukan tahanan atau orang yang ditangkap," terang Boyamin.

Untuk itu, Boyamin berharap agar KPK lebih memperhatikan hal-hal yang sensitif. Jangan sampai masyarakat berpikir menjadi koruptor lebih enak.

"Nah, supaya apa, kalau dianggap enak kan orang ya akan gampang korupsi, tapi kalau tidak enak, maka orang akan berpikir seribu kali korupsi," kata Boyamin.

"Jadi tujuan dari sekedar menampakkan wajahnya dan menampakkan borgolnya itu bukan semata-mata untuk hanya gagah-gagahan atau pamer, tapi pada posisi yang memang untuk pencerdasan masyarakat dan juga fungsi sosial, bahwa orang korupsi itu sudah dihukum sosial dan harus efek jera," pungkas Boyamin.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya