Berita

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa/RMOL

Hukum

Dokter Tifa: Adanya Tersangka karena Ijazah Palsu Terbukti Palsu

SABTU, 12 JULI 2025 | 02:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terhadap laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. Penanganan kasus itu kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma lebih dikenal sebagai  Dokter Tifa merespons penanganan kasus yang masuk tahap penyidikan alias ada peluang penetapan tersangka.

"Adanya tersangka dalam kasus ijazah palsu ini, bukan karena ijazah palsu terbukti asli, tetapi justru karena ijazah palsu itu terbukti palsu," kata Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Sabtu 12 Juli 2025. 


"Masalahnya hanya si pemalsu ijazah punya duit banyak. Itu saja," sambungnya.

Dokter Tifa juga mempertanyakan asal muasal sumber uang tersebut. 

"Ingat saja duit banyak itu asalnya dari mana.  Dan Allah nanti yang akan membalas, dengan balasan yang telak  setelak-telaknya," demikian Dokter Tifa.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap enam laporan terkait ijazah palsu, yang salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi. 

Gelar perkara itu dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis 10 Juli 2025 pukul 18.45 WIB.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Juli 2025.

Ia menjelaskan, laporan itu adalah terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap pelapor. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang tentang ITE.

"Itu ada satu LP terkait peristiwa ini. Pelapornya Ir HJW," kata Ade.

Sementara itu, terkait lima laporan lainnya, tiga laporan di antaranya dinaikkan ke tahap penyidikan. Sementara dua laporan lainnya akan segera diberi kepastian hukum, mengingat pelapornya mencabut laporan dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi.

"Jadi ada dua peristiwa besar yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua penghasutan dan UU ITE, tiga laporan naik penyidikan, dua laporan akan segera diberi kepastian hukum," kata Ade.

Meski begitu, polisi masih belum menentukan tersangka dalam kasus itu. Dalam tahap penyidikan, polisi akan mengungkap pihak yang akan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

"Jadi baru kemarin dilakukan gelar, ditetapkan bahwa ini naik ke tahap penyidikan," kata Ade.






     


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya