Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani/RMOL

Politik

Pimpinan MPR:

Soal Pemisahan Pemilu Mutlak Kewenangan DPR

SABTU, 12 JULI 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2025 yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya menunggu respons DPR RI terkait penyesuaian putusan MK soal pemisahan pemilu tersebut. 

“Ya kita, tungu bagaimana DPR memberi respons dan reaksi dalam bentuk penyesuaian atas keputusan MK. Itu kewenangan sepenuhnya di DPR,” kata Muzani kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025. 


Muzani menyebut, MPR akan terus melakukan silaturahmi dengan DPR, DPD, MK, BPK, Komisi Yudisial merepons putusan tersebut.

“Lembaga-lembaga itu menurut UU memiliki fungsi dan tupoksi yang sudah diatur,” kata Sekjen DPP Partai Gerindra ini. 

Ditanya lebih jauh mengenai implementasi pemisahan pemilu dan berpotensi kepala daerah dipilih DPRD, Muzani enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. 

“Nanti DPR yang akan memberikan respons,” kata Muzani.

Pada akhir Juni 2025 lalu, MK mengabulkan gugatan uji materi yang memutuskan agar pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dilakukan secara terpisah. 

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pemisahan itu dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah dan memperkuat kualitas demokrasi.

Putusan ini otomatis membatalkan skema pemilu serentak seperti yang dijalankan pada 2019 dan 2024, di mana pemilu legislatif dan eksekutif, baik pusat maupun daerah, digelar dalam waktu bersamaan.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya