Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani/RMOL

Politik

Pimpinan MPR:

Soal Pemisahan Pemilu Mutlak Kewenangan DPR

SABTU, 12 JULI 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2025 yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya menunggu respons DPR RI terkait penyesuaian putusan MK soal pemisahan pemilu tersebut. 

“Ya kita, tungu bagaimana DPR memberi respons dan reaksi dalam bentuk penyesuaian atas keputusan MK. Itu kewenangan sepenuhnya di DPR,” kata Muzani kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025. 


Muzani menyebut, MPR akan terus melakukan silaturahmi dengan DPR, DPD, MK, BPK, Komisi Yudisial merepons putusan tersebut.

“Lembaga-lembaga itu menurut UU memiliki fungsi dan tupoksi yang sudah diatur,” kata Sekjen DPP Partai Gerindra ini. 

Ditanya lebih jauh mengenai implementasi pemisahan pemilu dan berpotensi kepala daerah dipilih DPRD, Muzani enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. 

“Nanti DPR yang akan memberikan respons,” kata Muzani.

Pada akhir Juni 2025 lalu, MK mengabulkan gugatan uji materi yang memutuskan agar pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dilakukan secara terpisah. 

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pemisahan itu dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah dan memperkuat kualitas demokrasi.

Putusan ini otomatis membatalkan skema pemilu serentak seperti yang dijalankan pada 2019 dan 2024, di mana pemilu legislatif dan eksekutif, baik pusat maupun daerah, digelar dalam waktu bersamaan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya