Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani/RMOL

Politik

Pimpinan MPR:

Soal Pemisahan Pemilu Mutlak Kewenangan DPR

SABTU, 12 JULI 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2025 yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya menunggu respons DPR RI terkait penyesuaian putusan MK soal pemisahan pemilu tersebut. 

“Ya kita, tungu bagaimana DPR memberi respons dan reaksi dalam bentuk penyesuaian atas keputusan MK. Itu kewenangan sepenuhnya di DPR,” kata Muzani kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025. 


Muzani menyebut, MPR akan terus melakukan silaturahmi dengan DPR, DPD, MK, BPK, Komisi Yudisial merepons putusan tersebut.

“Lembaga-lembaga itu menurut UU memiliki fungsi dan tupoksi yang sudah diatur,” kata Sekjen DPP Partai Gerindra ini. 

Ditanya lebih jauh mengenai implementasi pemisahan pemilu dan berpotensi kepala daerah dipilih DPRD, Muzani enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. 

“Nanti DPR yang akan memberikan respons,” kata Muzani.

Pada akhir Juni 2025 lalu, MK mengabulkan gugatan uji materi yang memutuskan agar pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dilakukan secara terpisah. 

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pemisahan itu dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah dan memperkuat kualitas demokrasi.

Putusan ini otomatis membatalkan skema pemilu serentak seperti yang dijalankan pada 2019 dan 2024, di mana pemilu legislatif dan eksekutif, baik pusat maupun daerah, digelar dalam waktu bersamaan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya