Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Radian Syam/Repro

Politik

Pakar Hukum Tata Negara:

Putusan MK Buka Ruang Konsolidasi Demokrasi untuk Pemilu

JUMAT, 11 JULI 2025 | 23:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) 135/PUU-XXII/2025 soal keserentakan pemilihan umum (pemilu) telah membuka ruang konsolidasi demokrasi ke arah yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Radian Syam, dalam webinar Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Kamis 10 Juli 2025.

Dalam diskusi bertajuk "Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Pasca Putusan MK: Tindak Lanjut, Tantangan dan Solusi" itu, Radian menyampaikan perspektif konstitusional Putusan MK yang mengubah model keserentakan pemilu.


Menurutnya, ada silang pendapat di publik terkait Pasal 24 C ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan putusan MK final dan mengikat. Sementara, muatan Putusan MK 135/2024 dianggap bertentangan dengan Pasal 22E ayat (1) dan (2) UUD 1945 terkait prinsip pelaksanaan pemilu 5 tahun sekali.

"Ini menarik untuk didiskusikan, karena MK juga mengamanatkan bahwa terdapat jeda paling lama 2,5 Tahun antara Pemilihan Nasional ke Pemilihan Lokal," ujar Radian.

Namun Radian menegaskan bahwa persoalan yang mengemuka ini menjadi satu momen perbaikan untuk kemajuan demokrasi ke depan, khususnya berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil).

"Sehingga, pemilu dan pilkada dapat menghasilkan Para pemimpin yang benar-benar di pilih oleh rakyat dan mampu memajukan bangsa Indonesia," kata Radian.

Di samping itu, Bendahara Umum APHTN-HAN itu mendorong agar persoalan putusan MK 135/2024 tidak menjadi ajang saling menyalahkan, karena menurutnya MK dan DPR memiliki kewenangan yang berbeda sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945. 

"Di mana Pasal 24C MK terkait (kewenangan) judicial review UU terhadap UUD 1945, dan Pasal 20 (menyatakan) DPR RI sebagai pembentuk UU. Kita harus menghormati kewenangan yang dimiliki oleh dua lembaga tinggi tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Radian juga meyakini dengan adanya Putusan MK 135/2024 perbaikan demokrasi untuk pelaksanaan pemilu akan lebih berjalan, termasuk penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Karena jika lembaga penyelenggara pemilu tidak diperkuat, maka tujuan pemilu untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat secara demokratis guna mewujudkan pemerintahan yang sah, transparan, dan akuntabel akan sulit diwujudkan. Termasuk pentingnya perbaikan proses penegakan hukum pemilunya," demikian Radian.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya