Berita

Guru Besar Hukum Hubungan Internasional UI Profesor Hikmahanto Juwana/RMOL

Politik

RI Bisa Bebas Tarif Trump 0 Persen Asal Perusahaan Nasional Investasi di AS

JUMAT, 11 JULI 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump belum lama ini mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penerapan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang dari Indonesia. 

Namun jika dicermati, surat tersebut juga mencantumkan bahwa Trump akan membebaskan suatu negara, dalam hal ini Indonesia dari tarif AS jika bersedia berinvestasi membuka pabrik manufaktur di Negeri Paman Sam.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Hukum Hubungan Internasional UI Profesor Hikmahanto Juwana mempertanyakan kesiapan BUMN untuk membuka pabrik di AS.


"Permasalahannya apakah ada perusahaan Indonesia, bahkan BUMN, yang mau berinvestasi memproduksi barang di AS bila banyak perusahaan AS justru merealokasi pabrik mereka ke Hikmahanto kepada RMOL, Jumat 11 Juli 2025.

Ia mengatakan, tim negosiasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah bertemu dengan Menteri Perdagangan AS dan Pimpinan United States Trade Representative (USTR). Namun belum ada hasil konkret mengenai pengurangan tarif sepihak AS tersebut.

"Sejatinya bila Indonesia hendak mendapatkan tarif 0 persen bukan didapat melalui negosiasi tapi dengan melakukan investasi di Amerika Serikat," kata Hikmahanto.

Hal itu, kata Hikmahanto, tertuang dalam surat Presiden Trump kepada Presiden Prabowo yang telah disebarkan oleh Trump di media sosialnya.

Dalam surat yang berisi 2 paragraf, Trump menyampaikan Indonesia bisa tidak dikenakan tarif bila Indonesia atau perusahaannya melakukan investasi di AS.

"Bila menilik surat Trump tersebut dapat dipahami pengenaan tarif kepada sejumlah negara ditujukan untuk membuka lapangan pekerjaan di AS," tutup Hikmahanto.




Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya