Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

GoTo Janji Kooperatif Usai Kantornya Digeledah Kejagung

JUMAT, 11 JULI 2025 | 20:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) buka suara soal penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kantor GoTo digeledah terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum," kata Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya dalam keterangan resmi pada Jumat, 11 Juli 2025.


Lanjut Ade, pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari Kejagung.

"Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ade.

Berdasarkan informasi, lokasi kantor GoTo yang digeledah ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dimaksud.

"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flash disk," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar pada Jumat, 11 Juli 2025.

Dari barang-barang yang disita, diharapkan bisa memperlancar proses penyidikan.

"Baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," tegas Harli.

Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 ini diduga dengan nilai korupsi Rp 9,9 triliun.

Kejagung pun telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya