Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman/Ist

Politik

Peringatan pada Pemerintah, Alex Indra: Harga Gabah di Kediri Lebih Tinggi dari HPP

JUMAT, 11 JULI 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi IV DPR mendapat temuan harga gabah kering panen (GKP) di Kota Kediri, Jawa Timur, pada awal Juli 2025 melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Para pedagang membeli gabah petani Rp7.400 per Kg. Di beberapa wilayah, bahkan Rp7.500 per kg. Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras kualitas medium masih tetap di angka Rp12.500 per Kg.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman saat memimpin kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR ke salah satu penggilingan swasta di Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat 11 Juli 2025.
 

 
“Harga pembelian GKP oleh sektor swasta jauh melampaui HPP, semestinya jadi bagian dalam sistem peringatan dini pemerintah, untuk masuk mengintervensi pasar,” kata Alex. 

Menurut Alex jika pemerintah membiarkan swasta membeli GKP jauh di atas HPP, yang terjadi selanjutnya adalah harga jual beras dari swasta yang melebihi HET.

“Jika ini yang terjadi, artinya pemerintah membiarkan para pengusaha kita masuk jerat hukum. Ini akan kontraproduktif bagi ekosistem bisnis dalam kerangka mendukung swasembada pangan yang jadi salah satu target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

Diketahui, HPP GKP sesuai Keputusan Kepala Bapanas 2/2025 yang efektif berlaku tanggal 15 Januari 2025, ditetapkan sebesar Rp6.500 per Kg oleh pemerintah. Harga ini berlaku untuk pembelian gabah oleh Perum Bulog dan perusahaan swasta. 

Sementara, jika swasta menjual beras di atas HET, selain dicap sebagai pedagang nakal, juga bakal dijerat dengan Pasal 56 UU Pangan dengan hukuman berupa pemberian sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha maupun denda. 

Jika kemudian dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen, hukuman terberat 6 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Alex menekankan, membuat harga gabah ditingkat petani pada harga yang menjanjikan keuntungan, merupakan kewajiban pemerintah. 

"Begitupun melindungi swasta yang merupakan penggerak utama perekonomian," pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya