Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman/Ist

Politik

Peringatan pada Pemerintah, Alex Indra: Harga Gabah di Kediri Lebih Tinggi dari HPP

JUMAT, 11 JULI 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi IV DPR mendapat temuan harga gabah kering panen (GKP) di Kota Kediri, Jawa Timur, pada awal Juli 2025 melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Para pedagang membeli gabah petani Rp7.400 per Kg. Di beberapa wilayah, bahkan Rp7.500 per kg. Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras kualitas medium masih tetap di angka Rp12.500 per Kg.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman saat memimpin kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR ke salah satu penggilingan swasta di Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat 11 Juli 2025.
 

 
“Harga pembelian GKP oleh sektor swasta jauh melampaui HPP, semestinya jadi bagian dalam sistem peringatan dini pemerintah, untuk masuk mengintervensi pasar,” kata Alex. 

Menurut Alex jika pemerintah membiarkan swasta membeli GKP jauh di atas HPP, yang terjadi selanjutnya adalah harga jual beras dari swasta yang melebihi HET.

“Jika ini yang terjadi, artinya pemerintah membiarkan para pengusaha kita masuk jerat hukum. Ini akan kontraproduktif bagi ekosistem bisnis dalam kerangka mendukung swasembada pangan yang jadi salah satu target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

Diketahui, HPP GKP sesuai Keputusan Kepala Bapanas 2/2025 yang efektif berlaku tanggal 15 Januari 2025, ditetapkan sebesar Rp6.500 per Kg oleh pemerintah. Harga ini berlaku untuk pembelian gabah oleh Perum Bulog dan perusahaan swasta. 

Sementara, jika swasta menjual beras di atas HET, selain dicap sebagai pedagang nakal, juga bakal dijerat dengan Pasal 56 UU Pangan dengan hukuman berupa pemberian sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha maupun denda. 

Jika kemudian dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen, hukuman terberat 6 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Alex menekankan, membuat harga gabah ditingkat petani pada harga yang menjanjikan keuntungan, merupakan kewajiban pemerintah. 

"Begitupun melindungi swasta yang merupakan penggerak utama perekonomian," pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya