Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman/Ist

Politik

Peringatan pada Pemerintah, Alex Indra: Harga Gabah di Kediri Lebih Tinggi dari HPP

JUMAT, 11 JULI 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi IV DPR mendapat temuan harga gabah kering panen (GKP) di Kota Kediri, Jawa Timur, pada awal Juli 2025 melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Para pedagang membeli gabah petani Rp7.400 per Kg. Di beberapa wilayah, bahkan Rp7.500 per kg. Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras kualitas medium masih tetap di angka Rp12.500 per Kg.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman saat memimpin kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR ke salah satu penggilingan swasta di Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat 11 Juli 2025.
 

 
“Harga pembelian GKP oleh sektor swasta jauh melampaui HPP, semestinya jadi bagian dalam sistem peringatan dini pemerintah, untuk masuk mengintervensi pasar,” kata Alex. 

Menurut Alex jika pemerintah membiarkan swasta membeli GKP jauh di atas HPP, yang terjadi selanjutnya adalah harga jual beras dari swasta yang melebihi HET.

“Jika ini yang terjadi, artinya pemerintah membiarkan para pengusaha kita masuk jerat hukum. Ini akan kontraproduktif bagi ekosistem bisnis dalam kerangka mendukung swasembada pangan yang jadi salah satu target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

Diketahui, HPP GKP sesuai Keputusan Kepala Bapanas 2/2025 yang efektif berlaku tanggal 15 Januari 2025, ditetapkan sebesar Rp6.500 per Kg oleh pemerintah. Harga ini berlaku untuk pembelian gabah oleh Perum Bulog dan perusahaan swasta. 

Sementara, jika swasta menjual beras di atas HET, selain dicap sebagai pedagang nakal, juga bakal dijerat dengan Pasal 56 UU Pangan dengan hukuman berupa pemberian sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha maupun denda. 

Jika kemudian dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen, hukuman terberat 6 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Alex menekankan, membuat harga gabah ditingkat petani pada harga yang menjanjikan keuntungan, merupakan kewajiban pemerintah. 

"Begitupun melindungi swasta yang merupakan penggerak utama perekonomian," pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya