Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Tak Lagi Sepaket dengan Presiden

Wapres Diusulkan Dipilih MPR

JUMAT, 11 JULI 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengusulkan agar dalam perubahan kelima UUD 1945, mekanisme pemilihan wakil presiden (wapres) diubah. 

Ia menyarankan agar wapres tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat bersama presiden, melainkan dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut Jimly, pemilihan presiden dan wakil presiden secara terpisah akan memperbaiki kualitas kepemimpinan nasional.


Pasalnya, Ia menilai sistem pemilihan paket presiden-wapres mendorong negosiasi politik yang bersifat transaksional, terutama dalam perebutan kursi cawapres di kalangan partai.

"Jadi leadership-nya tidak sehat, tidak utuh. Permainan perdagangan. Maka sebaiknya wapres itu betul-betul orangnya presiden yang dia percaya," ujar Jimly seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia mengusulkan agar presiden yang telah terpilih bisa mengajukan dua nama calon wakil presiden kepada MPR untuk dipilih. Salah satunya bisa berasal dari partai politik, misalnya ketua umum partai terbesar dalam koalisi, dan satu lagi dari kalangan profesional non-partai.

Dengan model ini, menurut Jimly, wapres tetap memiliki legitimasi politik melalui dukungan mayoritas di MPR, namun kekuasaan tetap berada di tangan presiden. 

"Tapi kekuasaan sepenuhnya di tangan presiden, wakil itu untuk kerja," pungkas Jimly Asshiddiqie.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya