Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Tak Lagi Sepaket dengan Presiden

Wapres Diusulkan Dipilih MPR

JUMAT, 11 JULI 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengusulkan agar dalam perubahan kelima UUD 1945, mekanisme pemilihan wakil presiden (wapres) diubah. 

Ia menyarankan agar wapres tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat bersama presiden, melainkan dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut Jimly, pemilihan presiden dan wakil presiden secara terpisah akan memperbaiki kualitas kepemimpinan nasional.


Pasalnya, Ia menilai sistem pemilihan paket presiden-wapres mendorong negosiasi politik yang bersifat transaksional, terutama dalam perebutan kursi cawapres di kalangan partai.

"Jadi leadership-nya tidak sehat, tidak utuh. Permainan perdagangan. Maka sebaiknya wapres itu betul-betul orangnya presiden yang dia percaya," ujar Jimly seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia mengusulkan agar presiden yang telah terpilih bisa mengajukan dua nama calon wakil presiden kepada MPR untuk dipilih. Salah satunya bisa berasal dari partai politik, misalnya ketua umum partai terbesar dalam koalisi, dan satu lagi dari kalangan profesional non-partai.

Dengan model ini, menurut Jimly, wapres tetap memiliki legitimasi politik melalui dukungan mayoritas di MPR, namun kekuasaan tetap berada di tangan presiden. 

"Tapi kekuasaan sepenuhnya di tangan presiden, wakil itu untuk kerja," pungkas Jimly Asshiddiqie.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya