Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Tak Lagi Sepaket dengan Presiden

Wapres Diusulkan Dipilih MPR

JUMAT, 11 JULI 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengusulkan agar dalam perubahan kelima UUD 1945, mekanisme pemilihan wakil presiden (wapres) diubah. 

Ia menyarankan agar wapres tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat bersama presiden, melainkan dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut Jimly, pemilihan presiden dan wakil presiden secara terpisah akan memperbaiki kualitas kepemimpinan nasional.


Pasalnya, Ia menilai sistem pemilihan paket presiden-wapres mendorong negosiasi politik yang bersifat transaksional, terutama dalam perebutan kursi cawapres di kalangan partai.

"Jadi leadership-nya tidak sehat, tidak utuh. Permainan perdagangan. Maka sebaiknya wapres itu betul-betul orangnya presiden yang dia percaya," ujar Jimly seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia mengusulkan agar presiden yang telah terpilih bisa mengajukan dua nama calon wakil presiden kepada MPR untuk dipilih. Salah satunya bisa berasal dari partai politik, misalnya ketua umum partai terbesar dalam koalisi, dan satu lagi dari kalangan profesional non-partai.

Dengan model ini, menurut Jimly, wapres tetap memiliki legitimasi politik melalui dukungan mayoritas di MPR, namun kekuasaan tetap berada di tangan presiden. 

"Tapi kekuasaan sepenuhnya di tangan presiden, wakil itu untuk kerja," pungkas Jimly Asshiddiqie.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya