Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Tak Lagi Sepaket dengan Presiden

Wapres Diusulkan Dipilih MPR

JUMAT, 11 JULI 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengusulkan agar dalam perubahan kelima UUD 1945, mekanisme pemilihan wakil presiden (wapres) diubah. 

Ia menyarankan agar wapres tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat bersama presiden, melainkan dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut Jimly, pemilihan presiden dan wakil presiden secara terpisah akan memperbaiki kualitas kepemimpinan nasional.


Pasalnya, Ia menilai sistem pemilihan paket presiden-wapres mendorong negosiasi politik yang bersifat transaksional, terutama dalam perebutan kursi cawapres di kalangan partai.

"Jadi leadership-nya tidak sehat, tidak utuh. Permainan perdagangan. Maka sebaiknya wapres itu betul-betul orangnya presiden yang dia percaya," ujar Jimly seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia mengusulkan agar presiden yang telah terpilih bisa mengajukan dua nama calon wakil presiden kepada MPR untuk dipilih. Salah satunya bisa berasal dari partai politik, misalnya ketua umum partai terbesar dalam koalisi, dan satu lagi dari kalangan profesional non-partai.

Dengan model ini, menurut Jimly, wapres tetap memiliki legitimasi politik melalui dukungan mayoritas di MPR, namun kekuasaan tetap berada di tangan presiden. 

"Tapi kekuasaan sepenuhnya di tangan presiden, wakil itu untuk kerja," pungkas Jimly Asshiddiqie.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya