Berita

Gedung DPR RI/Ist

Politik

Realitas Politik Parlemen Bikin Proses Pemakzulan Sulit Dilakukan

JUMAT, 11 JULI 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa pemakzulan presiden atau wakil presiden dimungkinkan secara hukum.

Meski begitu, prosesnya tidaklah mudah dan harus dimulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“DPR harus membuat keputusan dengan dukungan dua pertiga anggota sebelum masuk ke Mahkamah Konstitusi,” kata Jimly seperti dikutip redaksi lewat kanal YouTube, Jumat, 10 Juli 2025.


Menurut Jimly langkah forum purnawirawan TNI yang mengirimkan surat ke DPR RI untuk meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan sudah sesuai tahapan. 

Namun demikian, Jimly menilai realitas politik di parlemen membuat pemakzulan sulit dilakukan. Sebab sesuai ketentuan, pemakzulan Wapres dapat diproses apabila diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR.

Selanjutnya disetujui dalam rapat paripurna dengan kuorum kehadiran dua pertiga anggota DPR dan persetujuan dua pertiga dari anggota yang hadir. Jika terpenuhi, usulan tersebut akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji kesesuaiannya dengan UUD 1945

“Biasanya teman-teman DPR itu punya hitung-hitungan kemungkinan ini kemungkinan itu. Kalau nggak mungkin ya nggak akan jalan. Maka untuk mencapai angka dua pertiga kayaknya susah sekali,” ujarnya.

Ia menilai, situasi politik saat ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia mendorong adanya perbaikan dalam tiga hal utama.

Pertama, tidak lagi membuka ruang bagi manuver politik yang memuluskan jalan anggota keluarga ke dalam kekuasaan, kedua, peningkatan profesionalisme hakim-hakim MK dan ketiga, pembenahan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Cara berpikir kita harus diarahkan ke depan, bukan terjebak dalam pola-pola lama,” tegas Jimly.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya