Berita

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Gibran Harus Buktikan Kinerja jika Ditugaskan di Papua

JUMAT, 11 JULI 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Isu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut akan berkantor di Papua menuai perhatian publik. 

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai penugasan khusus presiden kepada wakil presiden bukanlah hal yang baru dalam pemerintahan.

Menurut Adi, selama ini memang sering ada penugasan kepada wapres untuk menangani percepatan pembangunan di wilayah-wilayah tertentu, termasuk Papua. 


Namun, efektivitasnya masih dipertanyakan mengingat kompleksitas persoalan Papua, seperti kemiskinan, pelanggaran HAM, dan gerakan separatisme.

“Selama ini memang terkait dengan upaya percepatan pembangunan yang ada di Papua di mana seorang wakil presiden yang ditunjuk sebagai nahkodanya itu dalam banyak hal memang tidak efektif," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Jumat, 11 Juli 2025

Ia juga menilai, jika dilihat dari sisi politik, ada kemungkinan penugasan Gibran ke Papua dilakukan untuk membatasi ruang geraknya menjelang Pilpres 2029. 

“Ini seperti upaya mengkarantina agar wapres tidak terlalu aktif bermanuver politik. Ada kesan ingin memagari Gibran dari dinamika politik nasional,” ujarnya.

Namun demikian, Adi menegaskan bahwa berkantor di Papua atau di tempat lain merupakan soal teknis semata. Yang terpenting adalah hasil kerja nyata dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di Papua.

“Ketika nanti ditunjuk sebagai orang yang dinilai harus memimpin proses percepatan pembangunan di Papua maka buktikan. Ini adalah amanah yang harus ditanggung dan pembuktiannya adalah kinerja," tegasnya.

Gibran sendiri sebelumnya menyatakan siap jika diminta berkantor di Papua. Adi pun menutup dengan penekanan bahwa ukuran keberhasilan nantinya adalah sejauh mana persoalan Papua dapat diselesaikan secara tuntas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya