Berita

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Gibran Harus Buktikan Kinerja jika Ditugaskan di Papua

JUMAT, 11 JULI 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Isu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut akan berkantor di Papua menuai perhatian publik. 

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai penugasan khusus presiden kepada wakil presiden bukanlah hal yang baru dalam pemerintahan.

Menurut Adi, selama ini memang sering ada penugasan kepada wapres untuk menangani percepatan pembangunan di wilayah-wilayah tertentu, termasuk Papua. 


Namun, efektivitasnya masih dipertanyakan mengingat kompleksitas persoalan Papua, seperti kemiskinan, pelanggaran HAM, dan gerakan separatisme.

“Selama ini memang terkait dengan upaya percepatan pembangunan yang ada di Papua di mana seorang wakil presiden yang ditunjuk sebagai nahkodanya itu dalam banyak hal memang tidak efektif," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Jumat, 11 Juli 2025

Ia juga menilai, jika dilihat dari sisi politik, ada kemungkinan penugasan Gibran ke Papua dilakukan untuk membatasi ruang geraknya menjelang Pilpres 2029. 

“Ini seperti upaya mengkarantina agar wapres tidak terlalu aktif bermanuver politik. Ada kesan ingin memagari Gibran dari dinamika politik nasional,” ujarnya.

Namun demikian, Adi menegaskan bahwa berkantor di Papua atau di tempat lain merupakan soal teknis semata. Yang terpenting adalah hasil kerja nyata dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di Papua.

“Ketika nanti ditunjuk sebagai orang yang dinilai harus memimpin proses percepatan pembangunan di Papua maka buktikan. Ini adalah amanah yang harus ditanggung dan pembuktiannya adalah kinerja," tegasnya.

Gibran sendiri sebelumnya menyatakan siap jika diminta berkantor di Papua. Adi pun menutup dengan penekanan bahwa ukuran keberhasilan nantinya adalah sejauh mana persoalan Papua dapat diselesaikan secara tuntas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya