Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution/RMOL

Hukum

KPK Mulai Kehilangan Taji Periksa Bobby Nasution

JUMAT, 11 JULI 2025 | 09:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK seolah tidak punya keberanian memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution dalam pengusutan kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mencermati Ketua KPK, Setyo Budiyanto yang belum berencana memanggil Bobby dalam kasus tersebut. Padahal, KPK sudah menetapkan anak buah Bobby, Topan Obaja Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut tersangka.

"Ya super kecewa (Bobby tidak dipanggil), KPK semakin menunjukkan kehilangan tajinya, semakin kelihatan tidak ada keberanian," kata Boyamin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 11 Juli 2025.


Menurut Boyamin, sangat wajar jika Bobby dipanggil sebagai atasan tersangka dalam perkara ini, bahkan kedekatan keduanya terjadi sejak Bobby masih menjadi Wali Kota Medan.

"Paling enggak ditanya, apa benar (Bobby) mengangkat Topan jadi Kepala Dinas, terus memberikan tugas apa saja, terus apakah ngurus proyek itu sepengetahuan atau tidak. Kalau jawabannya tidak juga enggak apa-apa, tapi harus diperiksa," terang Boyamin.

Sebagai kepala daerah, Bobby juga harus didalami terkait pengawasan kepada para anak buahnya.

"Tugasnya Bobby kan mengawasi, tidak bisa (istilahnya) minta naik surga sendiri mengandalkan umat. 'Urusan melanggar ya urusan masing-masing urusan tanggung jawab sendiri', sering pejabat itu begitu, enggak boleh. Maka (Bobby perlu) ditanya, bagaimana (cara) mengawasi Topan," jelas Boyamin.

"Untuk memastikan tidak terlibat kan harus diperiksa, jangan sampai KPK dianggap cuma main-main. Ini yang harus di-clear-kan, dicegah dengan cara (Bobby) diperiksa," pungkas Boyamin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya