Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution/RMOL

Hukum

KPK Mulai Kehilangan Taji Periksa Bobby Nasution

JUMAT, 11 JULI 2025 | 09:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK seolah tidak punya keberanian memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution dalam pengusutan kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mencermati Ketua KPK, Setyo Budiyanto yang belum berencana memanggil Bobby dalam kasus tersebut. Padahal, KPK sudah menetapkan anak buah Bobby, Topan Obaja Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut tersangka.

"Ya super kecewa (Bobby tidak dipanggil), KPK semakin menunjukkan kehilangan tajinya, semakin kelihatan tidak ada keberanian," kata Boyamin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 11 Juli 2025.


Menurut Boyamin, sangat wajar jika Bobby dipanggil sebagai atasan tersangka dalam perkara ini, bahkan kedekatan keduanya terjadi sejak Bobby masih menjadi Wali Kota Medan.

"Paling enggak ditanya, apa benar (Bobby) mengangkat Topan jadi Kepala Dinas, terus memberikan tugas apa saja, terus apakah ngurus proyek itu sepengetahuan atau tidak. Kalau jawabannya tidak juga enggak apa-apa, tapi harus diperiksa," terang Boyamin.

Sebagai kepala daerah, Bobby juga harus didalami terkait pengawasan kepada para anak buahnya.

"Tugasnya Bobby kan mengawasi, tidak bisa (istilahnya) minta naik surga sendiri mengandalkan umat. 'Urusan melanggar ya urusan masing-masing urusan tanggung jawab sendiri', sering pejabat itu begitu, enggak boleh. Maka (Bobby perlu) ditanya, bagaimana (cara) mengawasi Topan," jelas Boyamin.

"Untuk memastikan tidak terlibat kan harus diperiksa, jangan sampai KPK dianggap cuma main-main. Ini yang harus di-clear-kan, dicegah dengan cara (Bobby) diperiksa," pungkas Boyamin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya