Berita

Jumpa pers Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Sindir Pengkritik Pembahasan RUU KUHAP

JUMAT, 11 JULI 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR telah merampungkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Adapun, pembahasan DIM dari pemerintah dilaksanakan sejak Rabu, 9 Juli 2025 dan selesai per Kamis, 10 Juli 2025.

Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburrokhman mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan prinsip meaningful participation dalam penegasan RUU KUHAP. Ia membantah jika RUU KUHAP dibahas tanpa melibatkan partisipasi publik. 


“Ini kita ini sangat terbuka gitu loh, udah disahkan. Dari sejak awal ya, termasuk orang yang ngomong kami ini partisipasi omong kosong, mereka udah kami undang, Lebaran, masih suasana Lebaran kami undang kok, gitu loh,” tegas Habiburrokhman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis sore, 10 Juli 2025. 

Atas dasar itu, Habiburrokhman meyakini bahwa masyarakat akan menilai kerja-kerja DPR dan Pemerintah dalam membahas RUU KUHAP. 

“Dan ini anda lihat sendiri, pasal-pasal yang masuk ini adalah pasal dari masyarakat semua loh, gitu loh! Jadi ini silakan masyarakat yang menilai, kami yang omong kosong atau mereka yang omong kosong,” cetus politikus Gerindra ini. 

Habiburrokhman juga menyindir pihak-pihak yang akan membuat draft RUU KUHAP tandingan karena produk DPR dinilai bermasalah. 

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) meluncurkan draf tandingan RKUHAP di Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025. Draf tersebut dirilis sebagai bentuk perlawanan terhadap naskah RUU KUHAP yang dibahas DPR. 

“Ya silakan, masukan ke sini ya. Kalau mau bikin draf undang-undangin jadi anggota DPR gitu loh,” tegasnya lagi. 

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy, menepis anggapan bahwa DPR-Pemerintah tak melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU KUHAP. 

“Soal partisipasi publik, ketika kami menyusun, menanggapi DIM dari DPR, kemudian kita menyusun DIM pemerintah, itu kita melakukan diskusi yang melibatkan publik yang luar biasa ya,” tuturnya. 

“Jadi mulai dengan koalisi masyarakat sipil, dengan para ahli itu ada 4 kali pertemuan, dan terakhir itu dengan perguruan tinggi seluruh Indonesia secara zoom meeting itu pada tanggal 28 Mei. Waktu itu sampe livestream,” imbuh dia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya