Berita

Jumpa pers Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Sindir Pengkritik Pembahasan RUU KUHAP

JUMAT, 11 JULI 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR telah merampungkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Adapun, pembahasan DIM dari pemerintah dilaksanakan sejak Rabu, 9 Juli 2025 dan selesai per Kamis, 10 Juli 2025.

Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburrokhman mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan prinsip meaningful participation dalam penegasan RUU KUHAP. Ia membantah jika RUU KUHAP dibahas tanpa melibatkan partisipasi publik. 


“Ini kita ini sangat terbuka gitu loh, udah disahkan. Dari sejak awal ya, termasuk orang yang ngomong kami ini partisipasi omong kosong, mereka udah kami undang, Lebaran, masih suasana Lebaran kami undang kok, gitu loh,” tegas Habiburrokhman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis sore, 10 Juli 2025. 

Atas dasar itu, Habiburrokhman meyakini bahwa masyarakat akan menilai kerja-kerja DPR dan Pemerintah dalam membahas RUU KUHAP. 

“Dan ini anda lihat sendiri, pasal-pasal yang masuk ini adalah pasal dari masyarakat semua loh, gitu loh! Jadi ini silakan masyarakat yang menilai, kami yang omong kosong atau mereka yang omong kosong,” cetus politikus Gerindra ini. 

Habiburrokhman juga menyindir pihak-pihak yang akan membuat draft RUU KUHAP tandingan karena produk DPR dinilai bermasalah. 

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) meluncurkan draf tandingan RKUHAP di Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025. Draf tersebut dirilis sebagai bentuk perlawanan terhadap naskah RUU KUHAP yang dibahas DPR. 

“Ya silakan, masukan ke sini ya. Kalau mau bikin draf undang-undangin jadi anggota DPR gitu loh,” tegasnya lagi. 

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy, menepis anggapan bahwa DPR-Pemerintah tak melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU KUHAP. 

“Soal partisipasi publik, ketika kami menyusun, menanggapi DIM dari DPR, kemudian kita menyusun DIM pemerintah, itu kita melakukan diskusi yang melibatkan publik yang luar biasa ya,” tuturnya. 

“Jadi mulai dengan koalisi masyarakat sipil, dengan para ahli itu ada 4 kali pertemuan, dan terakhir itu dengan perguruan tinggi seluruh Indonesia secara zoom meeting itu pada tanggal 28 Mei. Waktu itu sampe livestream,” imbuh dia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya