Berita

Jumpa pers Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025/RMOL

Politik

Komisi III DPR Sudah Rampungkan Pembahasan 1.676 DIM RUU KUHAP

JUMAT, 11 JULI 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR hingga saat ini telah membahas ribuan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025. 

“Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295,” ungkap Habiburrokhman. 


Legislator Gerindra itu mengurai bahwa jumlah 1.676 DIM tersebut merupakan keseluruhan. Mengingat, ada 68 DIM yang diubah, 91 DIM dihapus dan 131 merupakan substansi baru. 

“Udah selesai. Makanya saya bacain,” kata Habiburrokhman. 

Selanjutnya, kata Habiburrokhman, Komisi III DPR akan segera membawanya ke pembahasan tingkat I.

“Iya dong harus segera ya, karena KUHAP yang lama ini kan sangat tidak adil dan harus segera kita ganti dengan KUHAP yang baru. Urgen nih, sangat urgent mengganti KUHAP lama ya. Ya namanya undang-undang kan, namanya kita kerja di sini kan kalau bisa kerja lebih cepat ya lebih baik,” jelasnya.
 
Ditanya lebih jauh mengenai kapan waktu pasti RUU KUHAP rampung, Habiburrokhman enggan berspekulasi terkait hal itu. Namun, ia memastikan akan segera diselesaikan sesehat mekanisme yang berlaku di DPR. 

“Kita lihat nanti, kan kita enggak tahu, timus-timsin ini kan mensinkronisasi. Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada apa namanya soal redaksi. ya kita enggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja, karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya