Berita

Pertemuan Tripartit antara Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI), pihak PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi serta Polres Bekasi/Ist

Bisnis

Serikat Pekerja Ingatkan Yamaha Konsisten Jalankan Kesepakatan

JUMAT, 11 JULI 2025 | 02:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) diharapkan berkomitmen menjalankan kesepakatan yang disepakati bersama serikat pekerja di Cikarang Timur, Bekasi, pada Rabu, 9 Juli 2025 lalu. 

Kesepakatan tersebut dimediasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi dan Polres Bekasi.

Ketua Umum Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI), Abdul Bais, menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Disnaker dan Polres yang menjadi mediator dalam konflik tersebut. Pun demikian dengan TNI yang mengawal selama aksi damai berlangsung.


"Namun, yang lebih penting kini adalah implementasi dari apa yang telah disepakati bersama. Jangan sampai kesepakatan hanya menjadi dokumen simbolis yang dilanggar secara sepihak oleh perusahaan," ujarnya dalam keterangannya, Kamis, 10 Juli 2025.

Bais menerangkan, setiap kesepakatan hasil perundingan bipartit maupun tripartit memiliki kekuatan hukum yang mengikat berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 UU 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

"Dalam konteks hubungan industrial, perusahaan yang mengingkari isi kesepakatan bersama dapat dianggap melakukan pelanggaran terhadap prinsip good faith dalam hubungan industrial," jelasnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, tindakan oknum konsultan eksternal yang diduga menyamar sebagai pengamat netral memperkeruh suasana dan memperparah konflik. Pangkalnya, menyebarkan narasi yang menyesatkan.

"Konsultan itu bukan hanya tidak membantu penyelesaian, tapi justru menabur bibit permusuhan dan adu domba antara pekerja dengan manajemen. Ini bertentangan dengan prinsip dasar hubungan industrial yang harmonis dan bermartabat," tegasnya.

Menurutnya, tindakan pihak eksternal yang dengan sengaja menciptakan disinformasi dan membenturkan serikat dengan perusahaan bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum (PMH), sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata. Ini dapat ditindaklanjuti, baik secara perdata maupun dilaporkan, kepada otoritas ketenagakerjaan.

"Yamaha harus mengevaluasi orang-orang yang mereka libatkan dalam proses manajemen konflik. Jangan sampai niat baik perusahaan untuk berdamai dan bersinergi dengan pekerja justru digagalkan oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Bais pun berharap proses pemulihan hubungan industrial atas pemecatan Ketua dan Sekretaris PUK sebagai karyawan YMMA bisa dipulihkan. Dengan begitu, hubungan industrial antara buruh dengan manajemen dapat terjaga bahkan ditingkatkan demi kepentingan semua pihak, termasuk keberlanjutan bisnis.

"Seperti perusahaan, kami juga ingin bekerja dengan tenang dan bermartabat. Ketika perusahaan menghormati kesepakatan, maka buruh pun akan memberikan loyalitas terbaiknya," tandas dia.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya