Berita

Menlu RI Sugiono/Net

Politik

Menlu Sugiono Berduka Atas Meninggalnya Diplomat di Kamar Kos Mewah

KAMIS, 10 JULI 2025 | 21:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat aktif di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kost eksklusif di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa lalu, 8 Juli 2025.

Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, menyampaikan ucapan duka Menlu Sugiono melalui pernyataan resmi pada Kamis, 10 Juli 2025.

“Saya juga sampaikan kembali bahwa Bapak Menlu dan keluarga besar Kemlu RI merasa berduka dan menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga,” ungkap Roy.


Roy juga menegaskan bahwa segala proses hukum yang saat ini tengah berlangsung sepenuhnya menjadi ranah pihak berwenang.

“Adapun hal-hal lain mengenai proses yang saat ini masih terus dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait meninggalnya Sdr. Daru, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” jelasnya.

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamarnya di Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng. Ia ditemukan dalam posisi tak wajar dengan kepala tertutup lakban plastik.

Penemuan jenazah bermula dari laporan keluarga yang kehilangan kontak sejak malam sebelumnya. Karena tak kunjung mendapat kabar, keluarga memutuskan untuk datang langsung ke lokasi. 

Setelah pintu kamar dibuka secara paksa, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Dari rekaman CCTV, terlihat Arya terakhir kali kembali ke kamarnya pada malam kejadian. Ia sempat keluar sebentar membawa kantong plastik hitam yang diduga berisi sampah, lalu kembali masuk ke dalam kamar. 

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Hingga kini, lima orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk istri korban.

Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian, namun berbagai dugaan masih terus diselidiki, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya