Berita

Pengusaha minyak Riza Chalid/Ist

Hukum

Tiga Kali Mangkir, Riza Chalid Sedang Di Luar Negeri

KAMIS, 10 JULI 2025 | 21:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka-bukaan soal alur penetapan pengusaha minyak Riza Chalid (MRC) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan, Riza saat ini belum ditahan, lantaran masih berada di luar negeri.

"Berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," kata Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 10 Juli 2025.


Dugaan itu diperkuat karena Riza sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. 

"MRC sudah tiga kali dipanggil tidak hadir," kata Qohar.

Kata Qohar, penyidik tengah berupaya menghadirkan Riza dengan berkoordinasi perwakilan kejaksaan di Singapura.

"Karena infonya ada di sana (Singapura). Sudah kami tempuh untuk bagaimana kita temukan dan datangkan yang bersangkutan," kata Qohar.

Selain Riza Chalid, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan delapan tersangka baru. Mereka adalah Vice President Supply dan Distribusi Pertamina 2011-2015, AN; Direktur Pemasaran Niaga PT Pertamina 2014, HB. Kemudian TF, DS, AS, HW, MH, dan IP.

Delapan dari sembilan tersangka kemudian ditahan selama 20 hari ke depan. Sementara Riza Chalid belum ditahan karena masih berada di Singapura.

Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Nama Riza Chalid terseret setelah putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama. Putra saudagar minyak tersebut menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya