Berita

Contoh rumah subsidi yang dipamerkan di Plaza Semanggi, Jakarta/RMOL

Politik

Panen Kritik, Maruarar Batalkan Wacana Perkecil Rumah Subsidi

KAMIS, 10 JULI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana memperkecil ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter persegi resmi dibatalkan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruar Sirait (Ara) mengakui banyak respon negatif dari masyarakat terkait wacana tersebut. Ia pun meminta maaf di hadapan Komisi V DPR atas kegaduhan wacana tersebut.

"Hasil saya dengar sebulan ini, saya harus mengatakan dengan jujur, mayoritas negatif. Jadi saya batalkan. Itu cara saya untuk meyakinkan ini kebijakan perlu dijalankan (atau) enggak," kata Ara usai rapat dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.


Menurut Ara, usulan yang baru sebatas draf Peraturan Menteri itu sengaja disebarluaskan ke publik untuk menyerap aspirasi. Namun, ia mengatakan mayoritas masyarakat menolak sehingga ia membatalkan wacana tersebut.

"Jadi saya harus sportif saya batalkan. Sebagai pejabat negara tentu saya tidak bisa mengambil suatu kebijakan publik, tanpa mendengarkan suara rakyat," kata Ara.

“Saya melihat respons masyarakatnya tidak baik, dari DPR juga sudah mengingatkan. Masa saya jalan terus sih? Berarti kan saya tidak mendengarkan,” tambahnya.

Sementara itu terkait rencana selanjutnya Ara belum memutuskan apakah akan kembali menggunakan desain sesuai aturan saat ini atau menyusun kebijakan baru. 

“Nanti kami pikirkan, nanti kami sampaikan,” katanya.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, luas bangunan rumah subsidi diatur minimal 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi, dengan luas tanah antara 60 hingga 200 meter persegi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya