Berita

Kusnadi/RMOL

Hukum

Sedang Sakit, Politisi PDIP Kusnadi Batal Ditahan KPK

KAMIS, 10 JULI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan penahanan terhadap mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Kusnadi karena dalam kondisi sakit.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Kusnadi telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Juli 2025.

"Tadi juga dilakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatannya, kondisi kesehatan itu juga menjadi pertimbangan penyidik untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, seperti penahanan dan sebagainya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 10 Juli 2025.


Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, kata Budi, politisi PDIP itu sedang tidak sehat. Untuk itu, KPK batal melakukan penahanan terhadap Kusnadi pada hari ini.

"Sejauh ini belum ada penahanan terhadap yang bersangkutan," pungkas Budi.

Awalnya, tim penyidik berencana menggelar konferensi pers penahanan terhadap Kusnadi, serta membeberkan identitas tersangka dan konstruksi perkaranya. 

Namun, kegiatan tersebut batal karena Kusnadi sedang sakit dan tidak bisa dilakukan upaya paksa penahanan.

Kusnadi pun sudah ke luar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.00 WIB.

Sementara itu pada hari ini juga, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi di Polda Jatim.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya