Berita

Kusnadi/RMOL

Hukum

Sedang Sakit, Politisi PDIP Kusnadi Batal Ditahan KPK

KAMIS, 10 JULI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan penahanan terhadap mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Kusnadi karena dalam kondisi sakit.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Kusnadi telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Juli 2025.

"Tadi juga dilakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatannya, kondisi kesehatan itu juga menjadi pertimbangan penyidik untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, seperti penahanan dan sebagainya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 10 Juli 2025.


Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, kata Budi, politisi PDIP itu sedang tidak sehat. Untuk itu, KPK batal melakukan penahanan terhadap Kusnadi pada hari ini.

"Sejauh ini belum ada penahanan terhadap yang bersangkutan," pungkas Budi.

Awalnya, tim penyidik berencana menggelar konferensi pers penahanan terhadap Kusnadi, serta membeberkan identitas tersangka dan konstruksi perkaranya. 

Namun, kegiatan tersebut batal karena Kusnadi sedang sakit dan tidak bisa dilakukan upaya paksa penahanan.

Kusnadi pun sudah ke luar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.00 WIB.

Sementara itu pada hari ini juga, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi di Polda Jatim.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya