Berita

Kusnadi/RMOL

Hukum

Sedang Sakit, Politisi PDIP Kusnadi Batal Ditahan KPK

KAMIS, 10 JULI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan penahanan terhadap mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Kusnadi karena dalam kondisi sakit.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Kusnadi telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Juli 2025.

"Tadi juga dilakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatannya, kondisi kesehatan itu juga menjadi pertimbangan penyidik untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, seperti penahanan dan sebagainya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 10 Juli 2025.


Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, kata Budi, politisi PDIP itu sedang tidak sehat. Untuk itu, KPK batal melakukan penahanan terhadap Kusnadi pada hari ini.

"Sejauh ini belum ada penahanan terhadap yang bersangkutan," pungkas Budi.

Awalnya, tim penyidik berencana menggelar konferensi pers penahanan terhadap Kusnadi, serta membeberkan identitas tersangka dan konstruksi perkaranya. 

Namun, kegiatan tersebut batal karena Kusnadi sedang sakit dan tidak bisa dilakukan upaya paksa penahanan.

Kusnadi pun sudah ke luar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.00 WIB.

Sementara itu pada hari ini juga, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi di Polda Jatim.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya